Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Kawat Baja Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti-dumping

Kompas.com - 13/12/2017, 21:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Produk Kawat Baja Indonesia (Gipkabi) sepakat menolak usulan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) yang direkomendasikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), baru-baru ini.

Usulan tersebut sedang dibahas oleh Kementerian Perdagangan, dan hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan menentukan apakah pengenaan BMAD diterapkan atau tidak.

Adapun penyelidikan anti-dumping terhadap impor produk steel wire rods (SWR) atau batang kawat baja asal China sudah berlangsung dari 31 Agustus 2016 hingga 1 Desember 2017 lalu. Dari penyelidikan tersebut, KADI mengeluarkan laporan akhir dengan merekomendasikan BMAD sebesar 10,2 sampai 13,5 persen selama 5 tahun.

"Rekomendasi KADI tidak dibuat berdasarkan bukti-bukti, fakta-fakta, dan penjelasan yang telah kami sampaikan sebelumnya. Rekomendasi itu terlalu banyak asumsi," kata Ketua Gipkabi Aryo N Setiantoro saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (13/12/2017).

Baca juga: Komite Anti-dumping Selidiki Impor Batang Kawat Baja dari China

Menurut Aryo, selama ini pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2016 sudah mengatur mekanisme kendali efektif atas impor SWR. Impor SWR di Indonesia juga dinilai sudah diatur secara ketat selama ini, sampai berdampak pada menurunnya jumlah impor SWR selama tahun 2017.

"Bea masuk safeguard juga masih berlaku sampai saat ini, sehingga BMAD ditambah dengan kebijakan pengetatan impor SWR sama saja membunuh pelaku usaha hilir kawat baja pratekan," tutur Aryo.

Alasan para pengusaha impor bahan baku untuk kawat baja disebut karena kualitas dari luar negeri lebih baik ketimbang yang ada di dalam negeri. Dari segi harga, menurut Aryo, sebenarnya sama saja atau beda-beda tipis sehingga ini bukan soal efisiensi, melainkan ingin mencari kualitas atas barang yang dihasilkan nantinya.

"Untuk itu, kami memohon dengan segala hormat agar pemerintah menolak rekomendasi pengenaan BMAD dari KADI atas impor SWR," ujar Aryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com