Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Pemerintah Belum Mendukung Industri Pulp dan Kertas

Kompas.com - 14/12/2017, 05:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Riyanto menilai industri pulp dan kertas juga gerakkan perekonomian Indonesia.

Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat kehidupannya bergantung dari industri tersebut. Riyanto mengungkap, sebanyak 1,5 juta tenaga kerja menggantungkan hidupnya di indutri pulp dan kertas.

"Jadi peranannya luar biasa. Selain itu versi tahun 2016, Hutan Tanah Industri sebagai bahan baku industri dari data Kemenperin sebanyak 6 juta hektar," ujar Riyanto dalam acara Media Gathering PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) di Yogyakarta, Rabu (13/12/2017).

Oleh karena itu, menurut Riyanto harusnya pemerintah mendukung untuk memajukan industri pulp dan kertas. Salah satunya, dengan membuat regulasi yang tidak memberatkan industri tersebut.

Baca juga : Harga Gas Mahal, Industri Pulp dan Kertas Nasional Tertekan

Sebab, lanjut dia, regulasi yang ada sekarang belum mendukung kegiatan industri pulp dan kertas. Misalnya, pada aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pembangunan Hutan Tanah Industri (HTI)

Dalam Permen tersebut pada pasall 8e menyebutkan, perubahan areal tanaman pokok menjadi fungsi lindung, yang telah terdapat tanaman pokok pada lahan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HTI), tanaman yang sudah ada, dapat dipanen satu daur, dan tidak dapat ditanami kembali.

Pasal tersebut membuat banyak pemegang IUPHHK-HTI yang sebelumnya mendapat area gambut yang masih boleh berproduksi kini berpotensi kehilangan sebagian area garapan. 

Padahal, kata dia, HTI yang menghasilkan kayu merupakan salah satu bahan baku dari industri tersebut. 

"Kalau kaitan hulu dan hilirnya industri pulp dan kertas berkait erat dengan industri kayu ke hutan. Masuk diolah bubuk kertas, kemudian jadi kertas. Ada yang masuk bahan benang tekstil, bisa jadi pakaian jadi, ada jadi kertas baik kemasan industri, maupun untuk tisu dan lain-lain," jelas dia.

Riyanto menambahkan, jika industri tersebut terganggu, maka imbasnya bukan hanya pekerja saja tetapi keluarga pekerja juga terkena dampak.

"1,5 juta tenaga kerja yang terlibat kalau industri bangkrut atau tutup ada 1,5 juta orang kalau tanggung 4-5 orang. Jadi 6 juta orang terganggu kehidupannya walaupun sementara," pungkas dia.

Kompas TV Persoalan limbah masih terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com