Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap 21 Investasi Ilegal, Kampung Gajah Pailit, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 15/12/2017, 08:24 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan investasi ilegal dan cerita dari para korban terus menghiasi media di tanah air selang beberapa tahun terakhir.

Naiknya perekonomian dan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi tidak disadari dengan pengetahuan investasi yang mumpuni. Akibatnya, banyak tercecer korban penipuan berkedok investasi.

Biasanya, investasi ilegal dan semacamnya ini menawarkan imbal hasil tinggi di luar batas kewajaran.

Yang kemudian menjadi bahan pemikiran adalah bahwa kebanyakan korban investasi ilegal adalah mereka yang berpendidikan.

Kasus investasi ilegal juga susah diungkap karena korban enggan melapor, kemungkinan karena faktor malu. Selain itu, apabila melapor, tidak ada jaminan uang mereka akan kembali.

Alasan lain adalah ada kekhawatiran teror atau ancaman setelah korban melapor.

Selain kasus investasi ilegal, kasus pailitnya wahana wisata Kampung Gajah juga jadi sorotan. Pasalnya, pengelola wisata Kampung Gajah, PT CAS, tidak mampu melunasi utangnya.

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Kamis (14/12/2017) yang bisa Anda simak kembali pagi ini.

1. OJK Ungkap 21 Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, ke-21 entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk atau investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," ujar Tongam melalui keterangan resmi, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : OJK Ungkap 21 Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

2. Ini Karakter Pekerjaan yang Terancam Hilang akibat Tergerus Teknologi

Organisasi Perburuhan Internasional ( ILO) menemukan pekerjaan dengan katakteristik tertentu akan hilang di masa mendatang sebagai dampak dari perkembangan teknologi. Karakteristik tersebut adalah pekerjaan yang bersifat rutin.

" Pekerjaan yang rutin, manual, dan kognitif itu beresiko hilang digantikan dengan fungsi yang sama dari teknologi," kata ekonom ILO Owais Parray dalam acara Indonesia Jobs Outlook 2017 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : Ini Karakter Pekerjaan yang Terancam Hilang akibat Tergerus Teknologi

Taman Wisata Kampung Gajah BandungKontan/Dok Kampung Gajah Taman Wisata Kampung Gajah Bandung
3. Kampung Gajah Bandung Dinyatakan Pailit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com