Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disney Caplok 21st Century Fox Senilai Rp 711 Triliun

Kompas.com - 15/12/2017, 09:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Walt Disney telah setuju untuk mengakuisisi bisnis 21st Century Fox senilai 52,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 711 triliun (kurs Rp 13.659 per dollar AS).

Dalam perjanjian bisnis ini, kedua perusahaan sepakat memperkuat posisi dalam pesatnya perubahan pada industri media.

Mengutip BBC, Jumat (15/12/2017), akuisisi ini termasuk pembelian studi film dan televisi milik Fox. Termasuk pula 39 persen saham layanan televisi satelit Sky.

Adapun dengan sisa aset yang dimilikinya saat ini, Fox akan membentuk stasiun televisi khusus yang fokus pada berita.

Baca juga : Disney Beli Saham 21st Century Fox, X-Men Kembali ke Marvel

 

Aksi korporasi ini adalah perubahan besar bagi pemilik Fox, Rupert Murdoch setelah mengekspansi bisnisnya selama lebih dari 50 tahun.

Murdoch sendiri mengatakan, aksi korporasi ini masuk akal, di tengah ancaman baru berupa layanan daring.

Disney beli Fox sebesar 52,4 miliar dollar ASAFP Disney beli Fox sebesar 52,4 miliar dollar AS
Selain itu, kompetitor lainnya juga telah memperkuat bisnis hiburan berbasis streaming di rumah melalui internet.

"Dengan pengumuman ini, kami meluncurkan perjalanan baru kami selanjutnya. Apakah kami terancam? Tentu tidak," kata Murdoch.

Baca juga : Pesan Walt Disney untuk Pengusaha Muda Dunia

Adapun Disney akan mengambil alih bisnis studio dan televisi Fox, jaringan olahraga regional dan internasional. Aksi korporasi ini juga memperluas jaringan global Disney, dengan bergabungnya Star India dan minat Fox pada Sky plc dan Tata Sky.

Selain itu, Disney akan menetapkan utang Fox sebesar 13,7 miliar dollar AS sebagai bagian dari perjanjian akuisisi. Dengan demikian, total nilai transaksi mencapai lebih dari 66 miliar dollar AS.

Disney telah memiliki banyak perusahaan berita, film, dan hiburan. Namun, dengan lanskap media yang berubah, seperti hadirnya perusahaan teknologi Amazon dan Netflix mengubah cara menonton konsumen.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informasi akan membentuk panitia pereda isu SARA di media sosial bersama platform penyedia media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com