Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirNav Pastikan Pengelolaan Waktu Terbang untuk Maskapai Transparan

Kompas.com - 17/12/2017, 16:44 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyatakan pengelolaan waktu terbang (slot time) dilakukan secara online melalui sistem aplikasi Chronos dengan transparan.

Aplikasi Chronos merupakan sistem aplikasi real time slot yang dibuat oleh AirNav Indonesia dan telah terhubung pada sistem Flight Approval (ijin rute) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Sistem Chronos sudah kami luncurkan sejak 2015 dan seluruh maskapai memiliki akses langsung untuk mengajukan slot, mengubah slot hingga membatalkan slot," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo, melalui keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Minggu (17/12/2017).

Semua itu bisa dilakukan secara online, real time, serta transparan. "Setiap maskapai secara bersamaan bisa melihat dan mengakses pada tampilan yang sama sehingga setiap upaya kecurangan, jika ada, akan terlihat oleh lainnya," kata Didiet.

Baca juga : AirNav: Siklon Cempaka Sebabkan Abu Vulkanik sampai Bandara Ngurah Rai

Dia menambahkan, persoalan pengelolaan slot time dilakukan sesuai dengan KP 112 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot TIme) Bandara.

Pada penerbangan reguler, maskapai telah mendapat izin terbang dan slot dari Direktorat Angkutan Udara berdasarkan periode terbang, baik winter maupun summer.

Namun, jadwal penerbangan tidak selalu tepat waktu dikarenakan berbagai macam faktor, seperti kendala cuaca, alasan operasional hingga force majeure, sehingga maskapai harus melakukan penyesuaian slot.

“Di sinilah maskapai menggunakan Chronos untuk melihat di jam manakah mereka bisa masuk. Maskapai akan mengecek bandara asal dan bandara tujuan, apakah kapasitasnya masih tersedia,” jelas Didiet.

Baca juga : BNPB Yakinkan Bali Aman, Pembatalan Penerbangan Diserahkan ke Maskapai

Sedangkan soal permintaan ekstra flight, maskapai bisa ke AirNav untuk mengetahui kapasitas runway bandara tersebut apakah memadai. Lalu maskapai juga harus minta izin ke bandara asal maupun tujuan untuk mengetahui kapasitas apron, parking stand, hingga kapasitas terminal.

Setelah semua itu sesuai, maskapai lanjut mengajukan ke Direktorat Angkutan Udara. Flight Approval akan terbit dan langsung muncul di Chronos karena memang sudah terintegrasi.

Didiet menjelaskan, persetujuan slot time pasti memperhatikan Notice of Airport Capacity (NAC) dari bandara asal maupun tujuan. Dengan demikian pemakaian Chronos bisa membantu meningkatkan kapasitas pergerakan di bandara.

Misalnya, pada tahun 2012 sebelum AirNav dibentuk kapasitas bandara Soekarno-Hatta hanya 52 pergerakan per jam. Di tahun 2013 setelah AirNav Indonesia terbentuk kapasitas penerbangan di bandara Soekarno-Hatta meningkat sebanyak 64 pergerakan.

Pada tahun 2014 menjadi 72 pergerakan, tahun 2016 menjadi 76 pergerakan dan di tahun 2017 ini menjadi 81 pergerakan per jam.

“Dalam Instruksi menteri tersebut jelas disebutkan bahwa jumlah kapasitas tersebut akan dievaluasi sesuai dengan peningkatan navigasi penerbangan. Jadi memang arahnya kapasitas bandara harus meningkat, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, namun tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com