Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Inklusi Keuangan Indonesia Rendah, Ini Dampak Negatifnya

Kompas.com - 18/12/2017, 11:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini kondisi akses keuangan di Indonesia dinilai masih kurang menggembirakan. Hal itu tercermin dari rendahnya tingkat inklusi keuangan di Indonesia.

Survei terakhir yang dilakukan Bank Dunia pada tahun 2014 menunjukkan, inklusi keuangan Indonesia hanya 36 persen. Artinya, dari 100 penduduk dewasa Indonesia, hanya 36 orang yang memiliki rekening pada lembaga keuangan formal.

"Rendahnya tingkat inklusi keuangan tersebut dapat berakibat negatif pada berbagai aspek," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng pada acara seminar nasional tema “Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai sebagai Strategi Perluasan Akses Keuangan Masyarakat” di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Sugeng menyatakan, dari sisi masyarakat, eksklusivitas keuangan berdampak pada tidak adanya budaya menabung sehingga masyarakat tidak memiliki dana untuk berjaga-jaga ataupun keperluan di masa depan.

Baca juga: Penyaluran Bansos Nontunai Dorong Inklusi Keuangan

Selain itu, eksklusivitas keuangan juga dapat menutup peluang masyarakat untuk memupuk aset, sehingga tidak dapat meningkatkan kesejahteraan, serta menyebabkan inefisiensi dalam melakukan transaksi pembayaran.

Dari sisi stabilitas sistem keuangan, eksklusivitas keuangan dapat menghambat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga berakibat pada kurang optimalnya fungsi intermediasi dari lembaga keuangan.

"Tidak hanya itu, eksklusivitas keuangan juga dapat memperbesar shadow economy atau transaksi ekonomi yang tidak tercatat sehingga rawan menimbulkan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta mengurangi buffer bagi sistem keuangan apabila terjadi kondisi resesi," jelas Sugeng.

Akhirnya, bagi perekenomian nasional, eksklusivitas keuangan dapat memperlebar kesenjangan sosial, tidak mendukung penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan inefisiensi secara nasional.

Memperhatikan dampak negatif yang dapat terjadi, kebutuhan akan perluasan akses keuangan dipandang BI menjadi hal yang tidak dapat ditunda lagi. Oleh karena itu, pada tahun 2016 yang lalu, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerbitkan Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

"Perpres dimaksud diterbitkan untuk memperkuat komitmen para pihak dalam mewujudkan perluasan akses keuangan, khususnya bagi masyarakat unbanked (yang belum tersentuh layanan bank)," ungkap Sugeng.

Target utama yang ingin dicapai melalui Perpres dimaksud adalah kenaikan tingkat inklusi keuangan menjadi 75 persen pada tahun 2019.

Dalam mencapai target tersebut, Strategi Nasional Keuangan Inklusif telah menetapkan 5 pilar, yaitu Edukasi Keuangan, Hak Properti Masyarakat, Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan, Layanan Keuangan pada Sektor Pemerintah, serta Perlindungan Konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com