Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Perbankan, BPJS Kesehatan Kejar Kepatuhan Peserta Bayar Iuran

Kompas.com - 18/12/2017, 15:14 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan beberapa perbankan nasional.

Hal ini dilakukan sebagai upaya upaya meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS, melalui berbagai inovasi dan terobosan produk jasa keuangan.

Salah satu upaya yang dikembangkan melalui Program Menabung Sehat dengan Bank Mandiri dan Bank BRI serta Program Angsuran atas tunggakan Iuran JKN-KIS bersama dengan Koperasi Nusantara.

“Melalui program menabung sehat dan program angsuran atas tunggakan iuran JKN-KIS ini, diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran," ujar Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso di Kantor Pusat BPJS, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Kemal menambahkan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar.

BPJS Kesehatan berupaya mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN, digital campaign dan penagihan iuran melalui sms dan surat.

"Alhasil, cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya, namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Koperasi Nusantara, Dedi Damhudi mengungkapkan, pihaknya ingin membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan membayar tunggakan iuran JKN-KIS.

Mekanisme yang ingin dijalankan dari kerja sama ini yaitu Koperasi Nusantara memberikan fasilitas dana talangan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari enam bulan atau tidak sanggup membayar, sehingga peserta JKN-KIS dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Dengan kerja sama ini, Koperasi Nusantara ingin ikut membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat yang tidak bisa menggunakan lagi keanggotaannya akibat menunggak dalam menggunakan iuran JKN-KIS,” ujar Dedi.

Cara Pendaftaran Program

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti Program Menabung Sehat ini diantaranya, peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang Bank Mandiri atau Bank BRI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan menyetorkan saldo atau setoran awal.

Kemudian, petugas Bank Mandiri dan Bank BRI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.

Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran JKN-KIS. Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.

Sementara itu, untuk syarat mengikuti program angsuran atas tunggakan iuran JKN-KIS yang bekerja sama dengan Koperasi Nusantara adalah untuk peserta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan 6 sampai 12 bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com