Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Aplikasi Online, Masyarakat Harus Dimudahkan Mengakses BPJS

Kompas.com - 20/12/2017, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi online ke depan seharusnya akan semakin memudahkan masyarakat menggunakan layanan BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Aplikasi terbaru untuk kemudahan layanan kesehatan masyarakat itu adalah P-Care BPJS.

Aplikasi yang dibuat oleh perusahaan teknologi informasi Medico tersebut dirancang untuk terhubung dengan semua rumah sakit di Indonesia yang melayani program BPJS.

"Fitur aplikasi ini akan berguna untuk klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS, terutama untuk memonitor pencapaian indikator yang dipersyaratkan dalam BPJS seperti Indikator Angka Kontak (AK), Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS) serta Rasio Peserta Prolanis Rutin Berkunjung ke FKTP (RPPB)," ujar Chief Executive Officer (CEO) Medico, Grace Tahir, Senin (20/12/2017).

Untuk tujuan tersebut, pekan lalu Medico bersama Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKPI) cabang Jakarta Timur menggelar workshop dan pelatihan menggunakan aplikasi tersebut. Pelatihan itu diikuti lebih dari 80 klinik di bawah PKFI Jakarta Timur dan klinik-klinik pratama lainnya di Jakarta. 

"Ini adalah aplikasi sistem informasi pelayanan pasien berbasis web yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Bisa digunakan untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS, baik itu pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi, sampai ke pelayanan laboratorium," ujar Grace. Menurut dia, dengan adanya sistem Medico tersebut sistem teknologi dan informasi di suatu klinik atau rumah sakit bisa lebih cepat.

Ketua PKPI Cabang Jakarta Timur, Huntal Napoleon, mengatakan ke depan seluruh klinik sudah bisa meningkatkan rasio kesehatan dengan teknologi seperti teknologi informasi database, pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi dan pelayanan laboratorium.

"Sebetulnya akan mempermudah kerja sama dengan BPJS. Untuk rencana memasukkan dan menginput data misalnya. Contoh, sebuah klinik punya 10.000 peserta BPJS misalnya, kalau input-nya salah atau data yang dimasukkan kurang lengkap, otomatis laporan bulan berikutnya ternyata cuma 7.000 peserta," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, setiap klinik yang sudah menggunakan layanan BPJS sebaiknya punya komputer dan akses internet agar bisa memakai sistem online. Hal tersebut untuk menghindari calon pasien kerja dua kali dalam memasukkan atau mencari data.

Dia mengatakan, sekitar 40 persen klinik di Jakarta tidak bisa diberikan izin karena tidak bisa memenuhi syarat dari BPJS. Salah satunya karena tidak punya akreditasi. Klinik yang tidak terakreditasi tidak akan mendapatkan izin dari BPJS.  

Karena ketatnya perizinan, banyak klinik di Jakarta tidak bisa melanjutkan izinnya sehingga ditutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com