JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara mengatakan dengan registrasi kartu prabayar dapat menyehatkan industri seluler. Menurut dia, ketika masyarkat tidak melakukan registrasi, maka mereka akan menggunakan kartu prabayar hanya sekali pakai setelah itu dibuang.
"Setiap tahunnya operator itu membeli lebih dari 500 juta SIM card, namun yang menjadi pelanggan sebenarnya tidak sampai 300 juta," tambah Rudiantara.
Dia mengatakan, hal itu menjadi kebiasaan bagi masyarakat yang hanya membeli kartu lalu membuangnya dengan kata lain pelanggan hanya menggunakan kartu tersebut sekali, sehingga tidak sehat bagi industri seluler.
Rudiantara menyebutkan, dengan registrasi kartu prabayar maka operator telekomunikasi hanya membeli kartu prabayar sesuai kebutuhan. Dengan demikian sebut dia, industri bisa berhemat Rp 2 triliun sampai Rp 2,5 triliun.
Baca juga : Tidak Registrasi Kartu SIM Setelah 28 Februari, Apa yang Akan Terjadi?
Dana tersebut dapat masuk ke kas operator dan sebagian lagi bisa disubsidikan untuk peningkatan layanan ke masyarakat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sampai hari Rabu (20/12) sebanyak 110 juta pelanggan telah melakukan registrasi kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi kartu prabayar tersebut dapat dilakukan sampai dengan 28 Februari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.