BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan RSPO

Jangan Biarkan Hutan Jadi Kenangan!

Kompas.com - 22/12/2017, 14:09 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pilu yang tak terperi rasanya saat mendapati kenyataan bahwa perlahan, Indonesia bukan lagi Zamrud Khatulistiwa. Zamrud adalah batu mulia berwarna hijau yang indah tiada tara.

Lantas, warna hijau sejatinya adalah simbol dari lebatnya hutan di Tanah Air. Sementara itu, hutan yang terus terpelihara adalah jaminan hidup bagi seluruh makhluk di dunia.

Mari simak fakta sebagaimana warta harian Kompas bertajuk "Hutan di Sumatera Tersisa 29 Persen". (Baca: Hutan di Sumatera Tersisa 29 Persen)

Ternyata, penyusutan luas hutan di Sumatera selama 16 tahun terakhir sangat tajam. Pada 2000, hutan masih seluas 15,3 juta hektar, tetapi 2016 tersisa 13,4 juta hektar. Kondisi ini dipicu maraknya pembukaan perkebunan monokultur dan permukiman yang tidak terkendali.

Hal itu dikatakan Direktur Pemanfaatan Ruang, Kementerian Agraria, dan Tata Ruang Dwi Haryawan dalam diskusi bertajuk ”Strategi Perwujudan Pengelolaan di Koridor Rimba” di Jambi, Rabu (25/1/2017).

Acara yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersama WWF ini diikuti berbagai unsur satuan kerja pemerintah daerah pada 6 kabupaten di 3 provinsi, yakni Jambi, Riau, dan Sumatera Barat.

Dikatakan, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Sumatera menetapkan kelestarian kawasan berfungsi lindung vegetasi hutan tetap paling sedikit 40 persen dari luas Pulau Sumatera, sesuai kondisi ekosistemnya.

”Ini berarti penyusutan hutan telah jauh di bawah target ketersediaan kawasan hutan yang perlu dilindungi,” kata Dwi.

Hutan Batangoru yang berada di tiga kabupaten di Sumatera Utara, menjadi benteng terakhir hutan yang dimiliki Sumatera UtaraKOMPAS.com / Mei Leandha Hutan Batangoru yang berada di tiga kabupaten di Sumatera Utara, menjadi benteng terakhir hutan yang dimiliki Sumatera Utara
Luas Pulau Sumatera sekitar 46 juta hektar. Sementara itu, data Forest Watch Indonesia menunjukkan, hutan alam Sumatera tersisa 11,4 juta hektar. Penyebabnya adalah alih fungsi hutan untuk tanaman industri, perkebunan, dan pertambangan.

Jika tanpa upaya pemulihan dan perbaikan tata kelola hutan, diprediksi dalam 10 tahun ke depan, hutan alam Sumatera hanya akan tersisa 16 persen dari total luas pulau itu.

Perkebunan monokultur

Salah satu yang menjadi tantangan dalam catatan warta di atas adalah ikhwal perkebunan monokultur. Istilah lain monokultur adalah pertanaman tunggal atau salah satu cara budidaya di lahan pertanian dengan menanam satu jenis tanaman pada satu hamparan areal (lanskap).

Cara budidaya ini meluas praktiknya sejak paruh kedua abad ke-20 di dunia. Monokultur menjadikan penggunaan lahan efisien karena memungkinkan perawatan dan pemanenan secara cepat dengan bantuan mesin pertanian dan menekan biaya tenaga kerja karena keseragaman tanaman yang ditanam.

Di Indonesia, kelapa sawit adalah tanaman monokultur yang menjadi kelaziman. Pasalnya, tanaman berbentuk pohon yang tingginya bisa mencapai 24 meter itu adalah tumbuhan industri penting penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar (biodiesel).


Minyak kelapa sawit bisa dibuat berbagai makanan olahan, termasuk cokelat buatan yang banyak dikonsumsi masyarakat.Kompas.com/Josephus Primus Minyak kelapa sawit bisa dibuat berbagai makanan olahan, termasuk cokelat buatan yang banyak dikonsumsi masyarakat.
Merujuk informasi dari laman katadata.co.id, luas lahan perkebunan sawit Indonesia pada 2016 diperkirakan mencapai 11,67 hektar.

Jumlah itu terdiri dari perkebunan rakyat seluas 4,76 juta hektar, perkebunan swasta 6,15 juta hektar, dan perkebunan negara 756.000 hektar berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Sementara itu, data dari laman gapki.id per 13 Oktober 2017 menunjukkan pada Agustus 2017, ekspor minyak sawit Indonesia (tidak termasuk biodiesel dan oleochemical) menyentuh angka 2,98 juta ton. Angka itu naik 24 persen ketimbang pencapaian ekspor pada Juli 2017, menunjukkan betapa pentingnya kelapa sawit bagi Indonesia.

"Indonesia penghasil kelapa sawit terbesar di dunia," tutur R&D Division Head Sinarmas Agrobusiness and Food Dr Paul Wassell saat menjelaskan pengolahan minyak kelapa sawit untuk makanan kepada beberapa media, termasuk Kompas.com, Rabu (8/11/2017).

Selanjutnya, pada laman ditjenbun.pertanian.go.id, ada catatan bahwa pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap pengembangan komoditas kelapa sawit di Tanah Air.

Kelapa sawit saat ini merupakan komoditas strategis, mengingat perannya sebagai penghasil devisa terbesar dari non-migas, sumber lapangan kerja, pembangunan ekonomi regional, dan pemberantasan kemiskinan.

UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan telah mengamanatkan pembangunan perkebunan harus berpedoman pada prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan.

Catatan juga menunjukkan bahwa sampai dengan Agustus 2017, sumbangan devisa dari kelapa sawit menyentuh angka Rp 239 triliun. Sementara itu, luas lahan kelapa sawit di Indonesia hingga periode itu mencapai 11,9 juta hektar.

Produksi kelapa sawit yang berkelanjutan sebagai jawaban

Untuk menjaga perannya itu, maka prinsip berkelanjutan menjadi penting. Hal ini pula yang diusung oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Standar RSPO menekankan pada upaya untuk mencegah dibukanya area yang memiliki nilai-nilai konservasi yang tinggi, termasuk hutan primer, lahan gambut, serta kawasan dengan populasi spesies langka, terancam, dan hampir punah.

Upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari perubahan fungsi lahan dan operasional produksi minyak kelapa sawit juga wajib menjadi perhatian pelaku usaha kelapa sawit yang menerapkan standar RSPO.

Sawit merupakan salah satu sektor pertanian menjanjian untuk rakyat IndonesiaBerry Subhan Putra/Kompas.com Sawit merupakan salah satu sektor pertanian menjanjian untuk rakyat Indonesia

Penekanan RSPO menyangkut pula membangun komunikasi dengan masyarakat lokal, utamanya terkait pemindahan hak penggunaan lahan untuk perkebunan sawit dengan mengacu pada ketentuan Free Prior Informed Consent (FPIC).

Konsep yang diusung dari Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat (UNDRIP) itu bertujuan untuk memastikan adanya persetujuan dari masyarakat lokal terkait pembangunan kelapa sawit berdasarkan informasi yang disampaikan di awal dan tanpa adanya paksaan.
 
Berdasarkan penekanan itu, tujuan dari keberadaan RSPO adalah mempromosikan pertumbuhan dan penggunaan produk minyak sawit berkelanjutan dengan menggunakan sebuah standar internasional yang kredibel dan dengan memastikan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan di industri kelapa sawit.

Asosiasi nirlaba yang dibentuk pada 2004 ini mempersatukan berbagai aktor di industri kelapa sawit untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma, yakni mulai dari pekebun kelapa sawit dan petani kecil, hingga pengguna minyak kelapa sawit, meliputi pengolah minyak sawit, produsen barang-barang konsumen, dan pengecer.

RSPO juga melibatkan aktor-aktor di luar pelaku utama produksi kelapa sawit, tetapi juga berperan penting pada terciptanya industri kelapa sawit berkelanjutan, seperti bank dan investor, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang konservasi lingkungan dan sosial untuk memastikan aspek lingkungan dan aspek sosial menjadi bagian dari standar RSPO.

Melalui langkah-langkah tersebut, maka peran kelapa sawit diharapkan tetap lestari, yang tidak lain ditujukan demi kemaslahatan rakyat Indonesia.
 



Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com