Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM dan Listrik Tak Naik, Ada Risiko Pembengkakan Subsidi Energi di 2018

Kompas.com - 28/12/2017, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko membengkaknya anggaran untuk subsidi energi pada 2018 semakin tinggi. Sebab, pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga 31 Maret 2018.

Kebijakan tersebut kontra dengan tren naiknya harga minyak mentah dunia. Goldman Sachs memperkirakan acuan harga minyak Brent hingga akhir kuartal I 2018 menjadi 62 dollar AS per barrel. Adapun acuan harga minyak AS West Texas Intermediate (WTI) akan mencapai sebesar 57,5 dollar AS per barrel.

Baca juga : Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Listrik dan Harga BBM

Dengan rata-rata harga minyak WTI pada November lalu sebesar 56,81 dollar AS per barel, harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) senilai 59,83 dollar AS per barrel.

Jika berkaca pada proyeksi harga minyak Goldman Sachs di atas, ICP pada kuartal I 2018 diperkirakan akan mencapai level di atas 59 dollar AS per barrel.'

Dampak ke APBN 2018

Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, ICP ditetapkan sebesar 48 dollar AS per barrel.

Nota Keuangan APBN 2018 mencatat, hasil stress test kenaikan ICP sebesar 20 dollar AS per barrel akan menambah beban subsidi sebesar Rp 11,68 triliun.

Penambahan beban itu antara lain berasal dari subsidi energi, yakni BBM dan listrik.

Dua subsidi ini sangat terpengaruh kenaikan harga minyak. Sedangkan APBN 2018 hanya menganggarkan subsidi energi Rp 94,42 triliun, naik tipis dari perkiraan tahun 2017 Rp 89 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, APBN 2018 memang mengasumsikan tidak ada kenaikan harga BBM dan tarif listrik.

Namun ia mengaku akan terus memantau tren kenaikan harga minyak dunia yang tengah terjadi saat ini untuk mengetahui risiko fiskal pada tahun depan.

"APBN 2018 memang asumsikan tidak ada kenaikan BBM dan listrik. Jadi, kalau sampai (ada) kenaikan harga (minyak) internasional, nanti kami lihat di penghitungan subsidi ataupun penerimaan negara kita," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Baca juga : Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, risiko fiskal atas kebijakan harga BBM dan listrik yang diputuskan tetap hingga 31 Maret 2018 itu saat ini belum diketahui.

Sebab, tren harga minyak yang naik terus saat ini masih belum bisa diprediksi secara pasti. "Nanti kami lihat di pelaksanaan APBN 2018, karena perubahan harga minyak fluktuatif, tidak bisa diprediksi," papar Askolani.

Pengaruh Tahun Politik dan Dampaknya ke Pertamina

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com