Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Tunjuk Dirut PTPN III sebagai Direktur

Kompas.com - 28/12/2017, 17:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun agenda utamanya adalah Perubahan Susunan Pengurus perseroan.

Direktur Utama BTN Maryono menyatakan, RUPSLB ini sebagai tindak lanjut dari Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-117/PB.313/217 tanggal 22 November 2017 perihal Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi BTN. RUPSLB juga dilatarbelakangi pengangkatan Handayani sebagai Direksi BRI pada tanggal 18 Oktober 2017.

RUPSLB BTN memutuskan perubahan pengurus perseroan dengan mengangkat Dasuki Amsir sebagai Direktur BTN. Dasuki, kelahiran Jakarta 28 Juni 1963 sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III dan sebelumnya pernah berkarir di BNI. 

“Kami menyambut baik Dasuki Amsir sebagai bagian dari keluarga besar BTN, semoga dengan bergabungnya Dasuki dapat memberikan kontribusi yang positif bagi BTN ke depannya,” kata Maryono di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Baca juga: BTN Belum Pernah Diajak Dialog Soal DP Rumah 0 Persen

Selama tahun 2017, imbuh Maryono, BTN mencatatkan kinerja yang positif. Pertumbuhan aset, kredit maupun Dana Pihak Ketiga di atas 18 persen, sementara perbankan nasional hanya tumbuh di kisaran 10 persen.

“Dengan pencapaian tersebut, kami optimistis pada akhir tahun ini BTN bisa menembus peringkat lima besar perbankan nasional,” sebut Maryono.

Sementara itu, susunan Komisaris tidak ada perubahan.

Berikut susunan terbaru dari Direksi BTN.
Direktur Utama: Maryono
Direktur: Iman Nugroho Soeko
Direktur: Adi Setianto
Direktur: Oni Febriarto Rahardjo
Direktur: R. Mahelan Prabantarikso
Direktur: Nixon LP Napitupulu
Direktur: Budi Satria
Direktur: Dasuki  Amsir

Sementara itu, untuk Komisaris adalah sebagai berikut.
Komisaris Utama/ Independen: I Wayan Agus Mertayasa
Komisaris Independen: Kamaruddin Sjam
Komisaris Independen: Arie Coerniadi
Komisaris Independen: Lucky Fathul Aziz Hadibrata
Komisaris Independen: Garuda Wiko
Komisaris: Sumiyati
Komisaris: Maurin Sitorus
Komisaris: Iman Sugema

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com