Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan Negosiasi Divestasi Saham Freeport Tak Ada Kendala

Kompas.com - 02/01/2018, 18:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, proses negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak menemui kendala. Selain itu, proses negosiasi juga masih akan sesuai dengan target yang dipasang pemerintah.

"Kita masih akan sesuai dengan target, yaitu melakukan empat hal dalam satu paket perjanjian dengan Freeport," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Keempat hal yang dimaksud Sri adalah terkait divestasi, pembangunan smelter, serta kepastian investasi dan penerimaan negara dalam bentuk pajak. Hal lainnya adalah terkait perpanjangan operasi.

Sri Mulyani menuturkan, saat ini proses negosiasi sudah dibahas dengan sangat detil. Ia menyatakan, hal terkait perpanjangan operasi kemungkinan bakal dikaitkan dengan izin usaha pertambangan.

Baca juga : Pemerintah RI Akan Akuisisi Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport

"Khususnya terutama yang mencakup dan memasukkan seluruh item mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Freeport," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Kewajiban itu antara lain mengenai pembangunan smelter, jangka waktunya, dan bagaimana pengukuran progresnya. Adapun terkait penerimaan negara dan kepastian investasi, pemerintah akan menekankan bagaimana meningkatkan pembayaran royalti pajak daerah dan pajak pusat.

Pemerintah juga mendiskusikan perihal divestasi secara terperinci dan langkah-langkah ke depannya.

"Mengenai divestasi, kita juga melakukan detail dan langkah-langkah sampai kepada tahunnya dan kapan kita melakukan eksekusinya," terang Sri Mulyani.

Kompas TV Jumlah aset yang mencapai sekitar Rp 88 triliun akan memudahkan holding mendapat pembiayaan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com