Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Bantah Cabut Subsidi Benih Petani

Kompas.com - 03/01/2018, 20:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah tidak berencana mencabut program subsidi benih kepada petani pada tahun ini.

Menurut Mentan Amran, skema penyaluran subsidi benih kepada petani tetap sama dengan tahun 2017 lalu dengan besaran anggaran Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Amran menjelaskan, saat ini hanya pola penyaluran subsidi benih saja yang berubah, dan tidak ada pencabutan subsidi, semula penyaluran subsidi benih dari pemerintah melalui ke PT Sang Hyang Seri (Persero) atau SHS dan PT Pertani, lalu ke petani.

Baca juga : Benih Disubsidi Pemerintah, Petani Bebas Jual Gabah kepada Siapapun

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementan, lalu didistribusikan ke petani melalui program desa mandiri benih.

"Anggaran Rp 1 triliun kami sepakat diambil, Rp 1 triliun ini diberikan benih langsung," kata Mentan Amran di Kementerian Pertanian, Rabu (3/1/2018).

Menurut Amran, perubahan pola penyaluran subsidi benih dilakukan karena melihat serapan setiap tahunnya tidak mencapai target.

"Dulu 2015-2016, serapannya 20 persen, 80 persennya tidak diserap oleh petani. Tapi kami kreatif. Sekarang jadi kami ambil alih, langsung kami berikan ke petani. Kami harap petani juga berkontribusi mengambil," jelasnya.

Baca juga : Mentan Luncurkan Benih Padi Unggul dan Tahan Serangan Hama

Amran mengatakan, pada tahun ini, jumlah benih yang diberikan subsidi, yakni padi untuk lahan 3 juta hektar, benih jagung untuk lahan 4 juta hektar, benih kedelai untuk lahan 500.000 hektar, dan benih komoditas pertanian lainnya. 

"Gratis dengan pupuknya," tegasnya.

Menurutnya, program benih bersubsidi sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman pangan di Indonesia.

Kompas TV Alami Kekeringan, Sejumlah Lahan Pertanian Gagal Panen


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com