Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Depan, PT KCI Operasikan Mesin Penyelaras Tarif untuk Pengguna Tiket Harian

Kompas.com - 04/01/2018, 13:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan untuk mengoperasikan vending machine fare adjustment di 25 stasiun KRL commuter line per Senin (8/1/2018).

Vending machine fare adjustment atau mesin penyelaras tarif diperuntukkan khusus bagi pengguna Tiket Harian Berjaminan (THB) yang turun di stasiun tidak sesuai dengan rencana awal keberangkatannya.

Sebelumnya, jika tempat pengguna jasa tap kartu THB berbeda dengan yang sudah dipesan, maka akan terkena penalti atau denda Rp 10.000.

Nantinya, mekanisme penalti ini tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif.

Baca juga : 2018, PT KCI Targetkan Penumpang Commuter Line Naik 9,5 Persen

 

"Tarif yang dikenakan sesuai dengan jarak tempuh yang dia lalui," kata Direktur Utama PT KCI Muhammad Nurul Fadhila dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Fadhila menjelaskan, cara kerja mesin penyelaras tarif adalah menghitung selisih tarif THB dengan tarif sesuai jarak tempuh yang telah dilalui. Adapun dalam membayar selisih tarif tersebut, tidak disediakan uang kembalian.

Total stasiun yang melayani perjalanan KRL adalah 76, sementara baru 25 stasiun yang nantinya disiapkan mesin penyelaras tarif.

Sehingga, bagi pengguna THB dapat mengurus penyelarasan tarif di loket untuk stasiun yang belum ditempatkan mesin tersebut.

Selain mengatur soal penyelarasan tarif, PT KCI juga menetapkan saldo minimum pengguna Kartu Multi Trip (KMT), dari yang tadinya Rp 13.000 jadi Rp 5.000.

Pemberlakuan saldo minimum KMT ini akan diterapkan bersamaan dengan operasional mesin penyelaras tarif pekan depan.

Kompas TV Meski Harus Berdesakan, KRL Tetap Jadi Pilihan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com