Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina dan AKR Ditunjuk untuk Distribusikan BBM Jenis Tertentu

Kompas.com - 08/01/2018, 12:41 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan dua perusahaan yang ditugaskan menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa premium, solar, dan minyak tanah ke seluruh Indonesia selama lima tahun.

Kedua perusahaan yang dimaksud adalah PT AKR Corporindo Tbk sebagai badan usaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) solar; dan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha P3JBT solar serta minyak tanah, sekaligus Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (P3JBKP) premium.

"Lewat sidang komite ditetapkan ARK Populerindo sebagai P3JBT dan Pertamina sebagai P3JBT serta P3JBKP, untuk penugasan 2018 sampai 2022 atau 5 tahun," ucap Kepala BPH Migas Fanshurulah Asa dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Senin (8/1/2018).

"Penugasannya 5 tahun, tapi volumenya nanti ditentukan setiap tahun karena ngikut ke APBN dan APBN itu setiap tahun," sebutnya.

Baca juga: BPH Migas Dukung Menteri Susi soal BBM Bersubsidi Nelayan

Dia menyebutkan, penugasan untuk AKR Corporindo adalah pendistribusian BBM jenis tertentu, yakni solar sebesar 250.000 kilo liter ke seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan penugasan PT Pertamina adalah pendistribusian BBM jenis tertentu sebesar 15.980.000 kilo liter ke seluruh wilayah Indonesia; dengan rincian solar 15.370.000 kilo liter dan minyak tanah 610.000 kilo liter. PT Pertamina juga ditugaskan mendistribusikan BBM jenis khusus penugasan berupa 7.500.000 kilo liter premium bersubsidi di luar Jawa, Madura dan Bali.

Fanshurullah mengatakan, BPH Migas sebenarnya mengundang 25 perusahaan yang memiliki izin usaha niaga umum BBM dan fasilitas penyimpanan BBM untuk menghadiri penjelasan konsep penugasan serta dokumen P3JBT. Namun hanya 14 perusahaan yang hadir, dan 11 perusahaan yang mengambil dokumen.

Selanjutnya hanya ada 2 perusahaan yang akhirnya mengikuti proses P3JBT yakni PT AKR Corporindo dan PT Pertamina. Sedangkan dalam proses pemilihan distributor P3JBKP ada dua perusahaan yang ikut, yakni Tri Wahana Universal dan Pertamina.

Namun setelah evuasi dan Sidang Komite BPH Migas, ditentukan bahwa PT AKR Corporindo dan Pertamina yang dinilai mampu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com