Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepi Peminat, Sri Mulyani Evaluasi Kebijakan Insentif Fiskal

Kompas.com - 08/01/2018, 21:28 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pada tahun 2017 lalu insentif fiskal dari pemerintah kurang mendapatkan respon positif dari pelaku usaha.

Sri Mulyani kemudian meminta lembaga terkait yakni Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Bea dan Cukai untuk melakukan evaluasi insentif fiskal yang disediakan pemerintah. 

Seperti diketahui, insentif fiskal yang disediakan pemerintah selama ini yakni berupa tax allowance dan tax holiday.

"Tahun 2017 meski sudah ada tax allowance dan tax holiday, tapi belum ada yang apply, kenapa? apa enggak menarik? apa perlu insentif lain," ujar Sri Mulyani saat dialog terkait ekonomi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Baca juga : Pemberian Insentif Fiskal Jangan Sampai Jadi Vitamin yang Salah

Selain itu, Sri Mulyani juga akan melibatkan dengan kementerian lain dari berbagai sektor mulai dari perdagangan, pertanian, pertambangan, perikanan guna mencari masalah aoa yang membuat insentif fiskal pemerintah minim peminat.

"Itu (insentif) sebenarnya formulasi yang sudah diformulasikan cukup lama selama ini. Lebih dari hampir 10 tahun waktu saya jadi Menkeu dahulu kala. Waktu itu disusun berdasarkan masukan juga dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," ujar Sri Mulyani.

Dia menginginkan dengan dilakukannya evaluasi, maka bisa melihat apa yang sedang dibutuhkan pelaku industri saat ini.

"Mungkin kami perlu review aja lagi, sekarang ini sebetulnya kebutuhan industri apa," jelasnya.

Baca juga : Pemerintah Akan Review Sektor Penerima Insentif Fiskal

Adapun, tax holiday merupakan pengurangan atau penghilangan pajak penghasilan secara sementara.

Tax holiday disediakan pemerintah untuk meningkatkan ketertarikan investor dalam berinvestasi, baik untuk investor asing atau luar negeri. 

Sedangkan tax allowance merupakan salah satu insentif berupa pemotongan pajak yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tertentu untuk kepentingan tertentu.

"Yang sudah ada seperti tax allowance kami akan lihat kenapa peminatnya kurang dan apakah bentuk allowance-nya tidak bisa diubah, sehingga bisa menarik, kan itu ada di dalam perubahan undang-undang, Peraturan Pemerintah bahkan Permenkeu," pungkasnya.

Kompas TV Pemerintah hanya memperketat aturan yang sudah lama terbit, yaitu pengenaan bea masuk dan pajak barang tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com