Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappepti Ingin Bitcoin Masuk Bursa Komoditi Berjangka, Ini Komentar BI dan OJK

Kompas.com - 12/01/2018, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya minat masyarakat dan investor global atas mata uang digital membuat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tertarik untuk memasukkan perdagangan bitcoin dalam bursa komoditi berjangka di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharmayugo Hermansyah dalam agenda Market Review 2017 dan Outlook 2018 PT Bursa Berjangka Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Menurut Dharmayugo, Bappepti melihat kesempatan yang besar pada perdagangan produk mata uang digital ini.

"Untuk bitcoin sedang kami bahas, kami sudah dapat arahan dari Pak Bachrul (Kepala Bappebti), dan bursa serta kliring sedang dipersiapakan untuk diskusi bitcoin," jelas Dharmayugo.

Baca juga : Bappebti Buka Peluang Perdagangan Bitcoin di Indonesia

Lantas, apa kata otoritas moneter Indonesia yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana ini?

Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Bappebti, bukan wewenang BI.

"Posisi BI sudah jelas bahwa bitcoin bukan sebagai alat pembayaran yang sah," kata Agusman kepada kontan.co.id, Kamis (11/1/2018).

BI menurut Agusman sudah mengatur mengenai bitcoin di beberapa Peraturan Bank indonesia (PBI). Di antaranya adalah PBI penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran dan PBI teknologi finansial.

Apakah tahun ini BI akan mengeluarkan aturan khusus mengenai mata uang digital, Agusman belum merinci lebih lanjut.

Harus Diatur

Sementara Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, perdagangan virtual aset di Indonesia harus diatur, terutama perizinan dan pengawasannya.

Bitcoin atau jenis lainnya bisa saja masuk menjadi barang komoditas pada bursa komoditi berjangka. Tapi bukan pada Bursa Efek karena bitcoin bukan masuk jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1/2018).

Menurutnya, hal tersebut memungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang sesuai peraturan oleh regulator yakni Bank Indonesia.

Baca juga : 5 Alasan yang Bikin Orang Masih Enggan Koleksi Bitcoin

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo menegaskan, bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Bitcoin itu bukan alat pembayaran. Posisi dari otoritas adalah mengarahkan, itu bukan alat pembayaran yang sah," ujar Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/11/2017) malam.

Agus menyatakan, karena bukan alat pembayaran yang sah dan tidak diatur oleh bank sentral, maka bank sentral tidak bertanggung jawab atas risiko-risiko terkait penggunaan bitcoin.

Undang-undang Mata Uang pun menegaskan bahwa satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah. (Tane Hadiyantono, Galvan Yudistira, Yoliawan H)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bappebti buka peluang transaksi bitcoin" pada Rabu (10/1/2018), "Bappebti ingin bitcoin masuk bursa, ini komentar BI" pada Kamis (11/1/2018), dan "OJK: Bitcoin bisa saja masuk di bursa komoditi berjangka" pada Kamis (11/1/2018).

Kompas TV Bitcoin merupakan instrumen investasi yang menggiurkan. Disisi lain, pihak Bank Indonesia meminta masyarakat berhati-hati karena tidak ada jaminan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com