Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Kementan Jangan Bilang Beras Surplus

Kompas.com - 15/01/2018, 14:17 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Achmad Fauzi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman meminta agar Kementerian Pertanian (Kementan) tidak lagi mengatakan bahwa stok beras saat ini dalam kondisi surplus. Pasalnya telah ditemukan indikasi bahwa pencatatan data stok beras yang dilakukan tidak akurat.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah mengatakan, selama ini Kementan seringkali mengatakan stok beras surplus. Padahal saat pihaknya melakukan pantauan khusus ke 31 provinsi di Indonesia ternyata ditemukan bahwa tidak ada surplus beras dan persebaran stok beras justru tidak merata.

"Kami melakukan pemantauan secara khusus ke 31 propinsi untuk mendengar para pedagang yang biasanya tidak didengar. Hasilnya kami menyimpulkan stok persediaan kita pas pasan dan tidak merata," ujar Ahmad di kantornya, Senin (15/1/2018).

Dia menambahkan pernyataan mengenai surplus beras dari Kementan dikeluarkan berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah. Namun perhitungan tersebut tidak menyertakan jumlah dan sebaran stok beras secara rill.

Baca juga: Serikat Petani: Impor beras Langgar UU Pangan

Lalu sejak akhir tahun lalu, harga beras mulai naik. Sedangkan saat dilakukan tinjauan lapangan, ternyata tidak ditemukan adanya penimbunan dalam jumlah besar.

Hal tersebut mengindikasikan ada kemungkinan perhitungan yang dilakukan Kementan menggunakan data produksi yang di mark-up atau dilebih-lebihkan sehingga menjadi tidak akurat.

Ahmad mengatakan, penyataan suplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, malah membuat pengambilan keputusan terkait perberasan berpotensi keliru.

"Kita tidak perlu lagi berdebat soal surplus atau tidak karena melelahkan faktanya stok pas-pasan dan tidak merata. Hentikan pembangunan opini surplus berlebihan dan kegiatan perayaan panen berlebihan. Harga naik tapi opini begitu hebat," terang Alamsyah.

"Ombudsman menyarankan juga agar (Kementan) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program cetak sawah, LTT (luas tambah tanam), benih subsidi, dan pemberantasan hama oleh Kementan," sebutnya.

Data beras

Sementara Menteri Pertanian Amran Sulaiman sendiri hingga kini masih enggan menyebutkan jumlah produksi beras nasional. Dia mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan data tersebut kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

"Data kita serahkan BPS. Kita data satu pintu," ujar Amran saat ditanya oleh para awak media perihal stok beras saat ini seusai Rapat Kerja Nasional Pertanian 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Yang pasti menurut Amran, proses produksi beras mulai dari penanaman padi hingga panen memakan waktu selama tiga bulan. Jika bulan Oktober petani melakukan penanaman padi, maka Januari sudah memasuki masa panen.

"Ini logika sederhana saja ya. Umur padi enggak bisa dikurangi dua bulan enggak bisa ditambah lima bulan. Jadi Oktober hujan dia (petani tanam), umur padi tiga bulan berarti Januari sudah panen," jelas dia.


Amran menambahkan, panen pada Januari tersebut akan berlanjut hingga masa panen puncak yang dimulai pada Februari. "Kalau ada (beras), berarti ada. Kami lihat Februari, kalau normal Februari masuk panen puncak," ucapnya.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut berpendapat mengenai rencana impor beras yang menuai kritikan luas di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com