JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban ambrolnya lantai mezanin Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Kejadian tersebut terjadi pada Senin (15/1/2018) siap.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menuturkan, pihaknya prihatin dengan kecelakaan yang terjadi di Gedung BEI.
"Kami juga siap menanggung segala biaya perobatan yang timbul akibat kondisi kecelakaan kerja ini bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Krisna dalam keterangan resmi.
Baca juga : Ada Insiden Lantai Ambrol di Gedung BEI, IHSG Ditutup Menguat
BPJS Ketenagakerjaan, imbuh Krishna, masih menghimpun data para korban dan melakukan kroscek di lapangan. Tujuannya untuk memastikan data pada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada peristiwa ini.
“Nantinya kami juga mengharapkan laporan dari pihak HRD perusahaan yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan di mana karyawannya menjadi korban pada peristiwa ini untuk melaporkan segera agar dapat diproses lebih lanjut untuk tindakan medisnya," terang Krishna.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika terdapat korban dalam kondisi yang cukup parah sehingga menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk pemulihan dalam proses perawatan sebagai pengganti penghasilan dalam kondisi tidak bekerja.
Baca juga : Cerita Tito Sulistio Terkait Robohnya Atap Selasar Tower II BEI
Dari data yang diperoleh sementara, terdapat 75 orang yang menjadi korban luka-luka dan di rawat di RS Siloam sebanyak 30 orang, RS TNI AL Mintohardjo sebanyak 17 orang, RS Jakarta sebanyak 21 orang, dan RS Pusat Pertamina sebanyak 7 orang.
Saksi mata yang berada di lapangan menyampaikan kejadian ini terjadi pada masa jam istirahat makan siang, sekitar pukul 12.20 WIB.
Baca juga : Lantai Gedung Ambrol, BEI Nyatakan Perdagangan Saham Tetap Berlangsung