Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombak Direksi PT KAI, Rini Juga Geser Dirut PT KCI

Kompas.com - 16/01/2018, 12:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Nurul Fadhila pada Selasa (16/1/2018) efektif sudah tidak lagi menjabat Direktur Umum PT Kereta Api Commuter Indonesia (KCI).

Berdasarkan perombakan susunan direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada Senin (15/1/2018), Fadhila dipercaya mengemban tugas baru sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana PT KAI.

"Untuk sementara waktu berdasarkan keputusan Dewan Komisaris PT KCI telah menetapkan Subakir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT KCI di samping tugasnya sebagai Direktur Operasi dan Pemasaran PT KCI," kata VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa siang.

Eva menjelaskan, Fadhila telah memimpin PT KCI sejak 2 Februari 2015. Selama hampir tiga tahun menjabat sebagai Dirut, Fadhila disebut banyak berkontribusi pada pengembangan modernisasi sistem ticketing dengan commuter vending machine sampai perubahan formasi rangkaian KRL secara bertahap dengan memperbanyak formasi 10 dan 12 kereta.

Baca juga: Rombak Direksi PT KAI, Menteri BUMN Berhentikan Edi Sukmoro sebagai Dirut

Dalam hal perpindahan penumpang, PT KCI di bawah komando Fadhila juga telah membangun enam underpass, yaitu di Stasiun Cilebut, Bojong Gede, Citayam, Tebet, Sudimara, dan Pondok Ranji. Serta satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di Stasiun Tanah Abang.

Capaian Fadhila lainnya adalah dengan memperbanyak media informasi elektronik di tiap kereta dan stasiun. Eva mengungkapkan, rencana pengembangan layanan KRL dan target 2018 lainnya akan diteruskan oleh Subakir dalam rangka meningkatkan layanan dan mobilitas para komuter.

"PT KCI di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KCI, Subakir, berkomitmen tetap memberikan peningkatan pelayanan untuk transportasi KRL," tutur Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com