Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Ajukan Izin QR Code ke BI, Layanan Go-Pay Tetap Bisa Digunakan

Kompas.com - 19/01/2018, 07:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pembayaran Go-Pay, yang di bawah naungan PT Dompet Anak Bangsa tengah mengajukan izin fitur pembayaran QR Code kepada Bank Indonesia (BI). Selama proses izin masih berlangsung, layanan Go-Pay tetap bisa digunakan seperti biasa.

Chief Compliance Officer Go-Pay Budi Gandasoebrata menuturkan, pengguna tetap bisa melakukan pembayaran pesanan pada aplikasi Go-Jek melalui Go-Pay.

"Para pengguna tidak perlu khawatir karena layanan Go-Pay tetap berjalan dan mengutamakan kemudahan pelanggan. Pengguna tetap bisa transfer, tarik tunai, isi ulang dan top-up dari seluruh mitra-mitra bank kami," kata Budi dalam pernyataannya, Jumat (19/1/2018).

Baca juga : Go-Jek via Go-Pay Tengah Ajukan Izin QR Code ke BI

Budi menuturkan, fitur pembayaran melalui QR Code adalah layanan baru dari Go-Pay yang dikembangkan untuj membantu UMKM untuk mempermudah transaksi.

Pada September 2017, Go-Pay melakukan proyek uji coba guna memastikan teknologi yang digunakan memenuhi standar keamanan dan manajemen risiko sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Budi, proyek uji coba itu tengah dihentikan setelah berkoordinasi dengan bank sentral.

“Bank Indonesia, sebagai regulator yang selama ini berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan kami, baru-baru ini meminta Go-Pay untuk mengakhiri masa uji coba tersebut," terang Budi.

Baca juga : Mengapa Go-Pay Harus Kantongi Izin BI?

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, fitur pembayaran QR Code harus memiliki izin dari bank sentral.

Perusahaan yang memiliki fitur ini belum mengantongi izin dari bank sentral, maka layanannya sementara harus dihentikan hingga memperoleh izin.

"Kalau Anda (perusahaan) ingin mempunyai izin QR Code, Anda harus lapor ke BI untuk persetujuan," kata Pungky, awal pekan ini.

Pungky menuturkan, di dalam proses perizinan tersebut, bank sentral akan melakukan penilaian alias asesmen mengenai kemampuan teknologi QR Code yang dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Baca juga : Fitur Pembayaran dengan QR Code Harus Kantongi Izin BI

 

QR Code, imbuh Pungky, adalah salah satu metode pengembangan acquiring atau pemrosesan pembayaran.

Kompas TV Gojek Dapat Suntikan Modal Rp 16 Triliun?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com