Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dashboard Pengawas Taksi Online Beroperasi Mulai Februari 2018

Kompas.com - 20/01/2018, 13:36 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dashboard pengawasan taksi online atau angkutan sewa khusus (ASK) yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal mulai efektif pada 1 Februari 2018.

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan pembuatan dashboard tersebut sudah selesai. Pemerintah saat ini tinggal melakukan penyelarasan data dengan penyedia layanan taksi online, yakni Uber, Grab dan Go-Jek (untuk layanan Go-Car).

"Sudah selesai, tinggal integrasi saja. Nanti akan mulai diserahkan dan bisa diakses sekitar 1 Februari 2018," ujarnya saat ditemui usai ID Internet Governance Forum di Perpustakaan Nasional, Jumat (19/1/2018).

Dia menjelaskan dashboard yang dimaksud nantinya bakal menampilkan jumlah taksi online yang aktif beroperasi di suatu kota; sekaligus informasi mengenai kuota untuk daerah tersebut.

Selain itu, ada juga info perjalanan yang bisa diakses ketika dibutuhkan. Info perjalanan tersebut akan disederhanakan dalam bentuk log untuk memudahkan sistem pemrosesan.

Menurut Semuel, informasi perjalanan ini sejatinya tetap disimpan oleh perusahaan penyedia taksi online. Pemerintah hanya mengintegrasikan dashboard agar bisa mengecek datanya, bukan mengambilnya.

"Nanti diserahkan ke Ditjen Perhubungan Darat, mereka yang bisa mengaksesnya," jelasnya.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyanto, saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, juga telah mengonfirmasi soal pembuatan dashboard pengawas taksi online.

"Rencana dashboard sudah kami undang juga dari kemenkominfo, tapi akan dirapatkan kembali karena mungkin nanti mereka akan undang yang lain untuk persoalan dashboard pengawasan di dalam mobil," terang Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com