Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pilkada Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Tak Besar

Kompas.com - 22/01/2018, 19:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada tahun 2018 ini di 170 daerah di Tanah Air.

Lalu, dengan adanya pesta demokrasi tersebut, apakah pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak?

Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Indonesia Aldian Taloputra mengungkapkan, akan ada dampak dari Pilkada terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hal tersebut relatif terbatas.

"Kalau kita lihatnya dari Pilkada 2015 dan 2017 memang ada tambahan ke pertumbuhan ekonomi dari sisi non profit organization, sekitar 0,02 persentase poin. Ada (dampaknya), tapi relatif terbatas," ungkap Aldian dalam konferensi pers Global Research Briefing 2018 Global Outlook di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Baca juga : LPS Sebut Pilkada Berisiko Turunkan Permintaan Kredit

Adapun terkait risiko penurunan investasi karena ada Pilkada, Aldian memandang risiko tersebut kecil. Pasalnya, secara historis pun secara umum Pilkada maupun pemilihan umum berjalan dengan lancar dan tak mengganggu investasi.

Namun demikian, ada perbedaan pada gelaran pesta demokrasi tahun ini. Sebab, Pilkada akan diselenggarakan pada tahun 2018 dan Pilpres akan diselenggarakan pada tahun berikutnya.

"Pemerintah akan all out (berupaya penuh) mendorong reformasinya. Kami tidak melihat downside (penurunan) ke investasi," terang Aldian.

Dalam laporannya, ia menyatakan, sejalan dengan tahun politik, kebijakan yang cenderung populis akan bermunculan. Pilkada pun dipandang sebagai barometer hasil pemilihan umum nasional tahun 2019.

Baca juga : Mendag: Pilkada 2018 Bakal Dorong Perdagangan

Kemenangan bagi partai mayoritas di pemerintahan saat ini merupakan indikasi tinggi kesempatan untuk terpilih ulang bagi pemerintahan saat ini.

"Faktor politik besar kemungkinan akan memengaruhi pembuatan kebijakan, dan akan tercermin dari tingginya belanja sosial dan subsidi di 2018," terang Aldian.

Kompas TV Bawaslu masih menyelidiki dugaan mahar politik di empat daerah. Yakni Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Cirebon dan Batu Bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com