Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin Sebut Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton Sama dengan Data BPS

Kompas.com - 23/01/2018, 21:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai data impor garam industri tahun 2018 sebanyak 3,7 juta ton sudah tepat.

Data ini sebelumnya dipertanyakan oleh Komisi IV DPR RI saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (22/1/2018) kemarin.

"Dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) bilang 2,2 juta ton lalu Kementerian Perindustrian 3,7 juta ton. Saya tanya, data KKP dari mana, dari BPS (Badan Pusat Statistik). Saya tanya ke BPS sebenarnya berapa, ternyata 3,7 juta ton," kata Darmin saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018) malam.

Darmin membandingkan data yang dipaparkan oleh Kementerian Perindustrian dengan data dari KKP. Dia akhirnya memutuskan untuk menggunakan data dari Kemenperin yang sama dengan data BPS mengenai kebutuhan garam industri dalam rencana impor tersebut.

Hal inilah yang belakangan ramai dibahas di rapat kerja Komisi IV kemarin, karena rekomendasi KKP 2,2 juta ton tidak dipakai sebagai acuan.

Dalam hal impor garam, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, dinyatakan harus melalui rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Terkait dengan ketentuan itu, Darmin menyebut tidak berlaku untuk rencana impor garam industri. Hal itu dikarenakan komoditas yang diimpor bukan garam konsumsi, sehingga tidak akan mengganggu petani garam dalam negeri.

"Kalau soal impornya itu kan sudah diputuskan dalam rapat yang lalu di kantor Menko Maritim, dan di kantor Wapres. Di sini itu keputusannya berapanya. Keputusan impor sudah dari sebelum-sebelumnya," tutur Darmin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com