Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Data Impor Garam dari Industri Lebih Bisa Dipegang

Kompas.com - 24/01/2018, 20:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan impor garam industri oleh pemerintah sudah tepat. Dia juga menceritakan pengalaman impor garam industri tahun lalu, di mana awalnya memakai data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) namun akhirnya tidak cukup untuk industri.

"Data yang dari industri lebih bisa dipegang karena kebutuhannya jelas," kata Hariyadi saat ditemui di seminar radio PAS FM, Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

Menurut Hariyadi, tahun lalu ada polemik di mana jumlah garam industri yang direkomendasikan KKP untuk diimpor tidak mencukupi kebutuhan industri. Polemik yang sama terjadi lagi saat ini, dalam hal perbedaan data kebutuhan garam industri antara KKP dengan data Kementerian Perindustrian.

KKP merekomendasikan impor garam industri 2,2 juta ton sementara Kemenperin mengajukan data 3,7 juta ton. Pada akhirnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memakai data kebutuhan industri dari Kemenperin.

Baca juga: Menteri Susi: Ada Masalah Teknis pada Rencana Pemerintah Impor Garam

"Polemik seperti tahun lalu. Industri teriak-teriak enggak cukup stoknya, KKP bersikukuh garam cukup. Padahal ada kerancuan di pemerintah sendiri, perbedaan antara garam konsumsi masyarakat dengan garam industri," tutur Hariyadi.

Dia mengungkapkan, garam industri dengan garam untuk konsumsi masyarakat sangat berbeda. Ada karakteristik khusus pada garam industri yang bukan untuk konsumsi langsung oleh masyarakat, seperti lebih kering dan diproses lebih lama.

"Kalau tidak diizinkan menambah stok dalam negeri, yang jadi kena masalah ya industri," ujar Hariyadi.

Hal yang sama telah dijelaskan oleh Darmin saat ditemui di kantornya, Selasa (23/1/2018) malam. Darmin mengungkapkan, data kebutuhan garam industri dari Kemenperin sama dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga pemerintah tidak ada keraguan memutuskan impor garam industri sebesar 3,7 juta ton.

Kompas TV Izin impor garam kini langsung berasal dari Kementerian Perdagangan atas permintaan Kementrian Perindustrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com