Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: Impor Garam Industri Jaga Kegiatan Produksi dan Investasi

Kompas.com - 25/01/2018, 09:20 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan ketersediaan bahan baku menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberlanjutan produksi dan investasi di sektor industri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, saat ini pemerintah berupaya untuk memberi kemudahan termasuk izin importasi bahan baku garam untuk kebutuhan sejumlah industri manufaktur.

“Pemenuhan bahan baku untuk industri tentu membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional. Misalnya, impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton yang senilai Rp 1,8 triliun, akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar,” kata Sigit melalui keterangan resmi, Kamis (25/1/2018).

Saat ini, Kementerian Perindustrian telah mengajukan kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sekitar 3,7 juta ton pada tahun 2018.

Kebutuhan tersebut akan disalurkan kepada industri Chlor Alkali Plant (CAP), untuk memenuhi permintaan industri kertas dan petrokimia sebesar 2.488.500 ton.

Selain itu, bahan baku garam juga didistribusikan kepada industri farmasi dan kosmetik sebesar 6.846 ton serta industri aneka pangan 535.000 ton.

“Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal yang kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolah garam menjadi garam untuk kebutuhan industri,” papar Sigit.

Sisanya, kebutuhan bahan baku garam sebanyak 740.000 ton untuk sejumlah industri, seperti industri pengasinan ikan, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri tekstil dan resin, industri pengeboran minyak, serta industri sabun dan detergen.

“Beberapa sektor tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, seperti industri petrokimia, makanan dan minuman, serta farmasi dan kosmetik,” ungkap Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com