Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Jatuh Tempo "Menggunung", Investor Asing Masih Tertarik Beli SBN

Kompas.com - 29/01/2018, 06:03 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Utang jatuh tempo pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 390 triliun dan tahun depan Ro 410 triliun. Jika dijumlah, mencapai Rp 800 triliun pada periode 2018-2019.

Jumlah utang pemerintah yang jatuh tempo tersebut memang cukup besar jika dibandingkan waktu sebelumnya.

Anggota Dewan Komisionel Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengatakan ada sejumlah risiko yang mungkin dihadapi pemerintah dalam pembayaran utang tersebut. Salah satunya dana investor tidak akan kembali lagi masuk ke Indonesia.

"Namun kalau melihat appetite investor, mereka masih mengincar negara-negara berkembang. Apalagi pada lelang SBN (Surat Berharga Negara) terakhir mengalami oversubscribe, kami melihat pemerintah tak akan kesulitan mendapatkan dana dari pasar," kata Destry dalam acara editor gathering, Sabtu (27/1/2018).

Menurut Destry, beberapa indikator yang membuat pemodal asing tetap tertarik dengan surat utang pemerintah Indonesia, di antaranya kebijakan makro pemerintah yang membuat nyaman investor.

Lainnya yakni nilai tukar rupiah yang relatif stabil, rasio utang terhadap PDB di level 29 persen serta serapan anggaran tahun 2017 yang mencapai 91 persen.

Dari eksternal, ada normalisasi suku bunga di negara-negara maju seiring dengan mulai dihentikannya kebijakan quantitative easing oleh sejumlah bank sentral seperti di Jepang dan Uni Eropa.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, menyatakan utang jatuh tempo pemerintah pada tahun ini dan tahun depan merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara menilai utang yang dibuat oleh pemerintah telah direncanakan secara saksama dalam APBN.

Selama ini, pengeluaran pemerintah memang lebih besar dari penerimaan, maka pemerintah perlu utang untuk menjalankan anggaran defisit.

Suahasil menjelaskan defisit dalam satu tahun APBN dijaga agar tidak lebih 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com