Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Makanan Minuman Akui Stok Garam Industri Kian Menipis

Kompas.com - 30/01/2018, 20:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengakui saat ini stok garam induatri sudah semakin menipis.

Sedangkan pelaku industri makanan dan minuman harus terus berproduksi guna memenuhi kebutuhan permintaan pasar ditengah ketidakpastian pasokan garam industri.

"Saat ini stok garam 87.000 ton, industri pangan kita gara-gara enggak punya garam enggak bisa produksi. Kami mengerti harus beli dari petani, tetapi petani harus dibina agar mutunya bisa yang diinginkan industri," ujar Adhi saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Baca juga : Gapmmi: Produk Makanan dan Minuman Dalam Negeri Kalah Saing

Adhi mengatakan, jika impor garam industri dapat mengganggu hasil produksi garam petani lokal, salah satu solusinya adalah dengan mengurangi besaran impornya.

"Sebenarnya mengenai impor garam industri tinggal pengaturannya saja kalau emang panennya ada ya impornya saja dikurangi tapi dengan catatan mutunya harus sesuai dengan yang diinginkan industri makanan dan minuman," ujarnya.

Menurutnya, adanya keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang memberikan izin impor garam sebesar 3,7 juta ton sudah tepat.

Sebab, lanjut Adhi, Industri makanan dan minuman membutuhkan garam dengan klasifikasi tertentu dan membutuhkan NaCL 97 persen dengan kadar air maksimum 0,5 persen.

Baca juga : Tahun 2018, Gapmmi Yakin Pilkada Bisa Gairahkan Industri Makanan

"Kebanyakan stok garam Industri di petani itu kadar airnya tinggi sampai 4 sampai 5 persen, nah itu yang tidak bisa kami pakai. Yang kami bisa pakai hanya sebagian kecil," jelasnya.

Pada tahun 2018 ini, kata Adhi, industri makanan minuman mengajukan impor garam industri sebesar 535.000 ton, dan telah disetujui 460.000 ton, sebab masih bisa menyerap garam dari hasil produksi dalam negeri.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan impor garam pada tahun ini dilaksanakan secara bertahap.

Keputusan ini diambil bersamaan dengan kesepakatan terkait jumlah garam industri yang diimpor serta teknis pelaksanaannya dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (19/1/2018) lalu.

Baca juga : Kemenperin: Impor Garam Industri Jaga Kegiatan Produksi dan Investasi

"Kami memutuskan, 3,7 juta ton jumlahnya (impor garam industri). Itu enggak sekaligus datangnya, bertahap," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Kompas TV Izin impor garam kini langsung berasal dari Kementerian Perdagangan atas permintaan Kementrian Perindustrian.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com