Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Targetkan Bentuk 27 Kawasan Strategis Nasional Tahun Ini

Kompas.com - 31/01/2018, 11:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menargetkan tujuh Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan 20 Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) di Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) selesai tahun ini.

KSN dan KSNT dibutuhkan sebagai landasan untuk pengembangan kawasan yang diprioritaskan untuk kepentingan nasional.

"Ini dilakukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, kepentingan lingkungan, ekonomi, kedaulatan negara dan hankam, serta kepentingan sosial," kata Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Suharyanto, melalui Lokakarya Nasional Perencanaan Ruang Laut Kawasan Strategis di gedung KKP, Rabu (31/1/2018).

Suharyanto menjelaskan, pengaturan KSN dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan ruang laut dari kegiatan yang tidak seharusnya.

Dia mencontohkan, bila ada suatu tempat yang ditetapkan sebagai perairan adat namun tidak memiliki perencanaan zonasi, lalu tiba-tiba ada yang diubah melalui reklamasi, maka kepentingan nasional jadi tidak terlindungi.

Pengertian KSN sendiri adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena punya pengaruh penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial budaya, termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia hingga pendayagunaan sumber daya alam.

Sedangkan KSNT merupakan suatu kawasan yang dinilai punya nilai strategis tertentu. Pengembangan KSNT diprioritaskan untuk kepentingan nasional di bidang pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan dan lingkungan.

Untuk menyusun rencana zonasi KSN, KKP harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berperan mengeluarkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Melalui koordinasi tersebut, akan didapati harmonisasi regulasi yang meliputi permasalahan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Tahapan penyusunan rencana zonasi baru dimulai hari ini, dengan turut melibatkan tim dari sejumlah perguruan tinggi dalam negeri. Nantinya, tim ini akan membantu mengawal dokumen hingga proses pembahasan sampai harmonisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk tiap KSN.

"Harapannya, tahapan harmonisasi rancangan Perpres di Kemenkumham bisa dilaksanakan bulan Juni," tutur Suharyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com