Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Akhiri Kerja Sama dengan RS Siloam TB Simatupang

Kompas.com - 31/01/2018, 15:07 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Badan Pemyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nopi Hidayat, membenarkan pihaknya telah mengakhiri kerja sama dengan salah satu fasilitas kesehatan yakni Rumah Sakit (RS) Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Nopi memaparkan, perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS Siloam TB Simatupang berakhir sesuai dengan kontrak per 31 Januari 2018.

"BPJS Kesehatan dan RS Siloam TB Simatupang bersepakat untuk tidak melakukan perpanjangan kerja sama karena terdapat beberapa syarat dan ketentuan dalam proses evaluasi dan seleksi (credentialing) yang tidak dapat dipenuhi oleh RS Siloam TB Simatupang," ujar Nopi kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2018).

Menurut Nopi, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya wilayah setempat perihal keputusan tidak diperpanjangnya kerja sama dengan RS Siloam TB Simatupang.

Baca juga: Lewat Aplikasi Online, Masyarakat Harus Dimudahkan Mengakses BPJS

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan seleksi ketat melalui proses kredensialing bagi fasilitas kesehatan yang hendak menjalin kerja sama.

"Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan," ucap dia.

Adapun seleksi dan kredensialing tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Atau Kota setempat dan atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan.

Sebelumnya, telah beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa RS Siloam TB Simatupang tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Silahkan kembali ke faskes (fasilitas kesehatan) 1 untuk dirujuk kembali ke RS lain yang melayani BPJS, jika ingin tetap konsultasi dengan dokter yang bersangkutan bisa melakukan pembayaran pribadi, mohon maaf atas ketidaknyamananya dan terima kasih," isi pesan berantai tersebut.

Kompas TV Modal tambahan ini ditujukan mengurangi masalah keuangan yang membelit BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com