Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Besar Gerai Sepatu Clarks yang akan Tutup Akhir Februari Jadi Berita Terpopuler

Kompas.com - 01/02/2018, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah gerai ritel asal Inggris sepertinya mulai berhemat secara operasional dengan menutup gerainya di Indonesia.

Anda mungkin masih ingat dengan Debenhams, peritel Inggris yang menutup gerai terakhirnya di Senayan City pada akhir Desember 2017 lalu.

Sebelum menutup gerainya, Debenhams memberikan diskon besar-besaran, yakni hingga 70+20 persen.

Kini, giliran peritel sepatu asal Inggris lain yang berencana hengkang dari Indonesia, yakni Clarks.

Dalam laman resminya yang dikutip pada Rabu (31/1/2018), Clarks menberikan diskon besar-besaran di seluruh gerainya di Indonesia. Diskon ini merupakan closing sale karena gerainya akan ditutup.

Baca juga : Diskon Besar-besaran, Gerai Sepatu Clarks Akan Tutup di Indonesia?

Clarks memberikan diskon bervariasi antara 50-80 persen. Bahkan, Clarks juga memberikan tambahan diskon 20 persen.

Dalam promosinya tersebut, Clarks menambahkan kalimat "Everything must go!" alias semua barang harus habis. Adapun apabila berbelanja dengan menggunakan kartu debit atau kredit, konsumen akan memperoleh diskon 50 persen.

Selain berita mengenai tutupnya Clarks, berita mengenai tanggapan Go-Jek atas aturan taksi online juga jadi sorotan pembaca kanal ekonomi Kompas.com.

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Rabu (31/1/2018) yang bisa Anda baca kembali pada pagi ini.

1. Gerai Clarks di Indonesia Tutup Akhir Februari 2018

Kompas.com menghubungi layanan konsumen Clarks di Indonesia, Rabu (31/1/2018). Pihak Clarks pun membenarkan adanya diskon besar-besaran tersebut.

Menurut pihak Clarks, diskon dilakukan hingga seluruh barang habis terjual. Adapun penutupan gerai dilakukan pada akhir Februari 2018 mendatang.

Di Indonesia, Clarks memiliki gerai antara lain di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Selain itu, Clarks juga memiliki gerai di Bandung dan Surabaya.

Baca juga : Gerai Clarks di Indonesia Tutup Akhir Februari 2018

2. Soal Aturan Taksi Online, Ini Komentar PT Go-Jek

PT Go-Jek Indonesia menyatakan pihaknya berupaya memenuhi aturan Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek (Permenhub 108/2017).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com