Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Nelayan Harus Jujur, Jika Punya Kapal Besar Jangan Mengaku Kecil

Kompas.com - 02/02/2018, 14:13 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TEGAL, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melihat proses pendataan, verifikasi dan validasi kapal perikanan yang menggunakan alat tangkap cantrang di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tegal, Jumat (2/2/2018).

Dalam kesempatan itu, Menteri Susi menghampiri nelayan yang sedang diwawancara oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri yang kerap berpenampilan nyentrik ini meminta nelayan Tegal jujur tentang ukuran kapal ikan yang digunakan melaut.

"Nelayan harus jujur. Kalau punya kapal besar jangan ngaku kecil," kata Susi kepada nelayan.

"Iya bu siap," jawab Nelayan menanggapi permintaan Susi.

Selain itu, Menteri Susi juga meminta para nelayan Tegal untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah. Salah satunya pinjaman modal yang dikeluarkan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). "Modal coba pinjam ke BRI," kata Susi.

Namun demikian, tinjauan Menteri Susi tidak berlangsung lama dan langsung meninggakan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Seperti diketahui, Pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi kapal dengan alat tangkap yang dilarang atau tidak ramah lingkungan seperti cantrang dan sejenisnya di beberapa daerah di Pantura Jawa dan Jawa Timur.

Selama beberapa pekan kedepan, pendataan dan verifikasi terhadap ratusan kapal ditargetkan dapat selesai dilaksanakan, sehingga bisa segera dilakukan penyelesaian pengalihan alat tangkap yang dilarang menjadi ramah lingkungan.

Pendataan, verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk mengetahui jumlah serta ukuran kapal dengan alat tangkap yang dilarang atau tidak ramah lingkungan seperti cantrang dan sejenisnya yang dimilki oleh para nelayan dan pelaku usaha yang digunakan untuk berlayar.

KKP bekerjasama dengan perbankan (BRI), penyedia alat Vessel Monitoring System (VMS), instansi daerah, beserta perangkat pendukung lainnya untuk menyukseskan kegiatan ini.

Setelah Tegal, kegiatan ini akan dilanjutkan pelaksanaannya ke sejumlah daerah seperti Batang, Pati, Rembang, dan Lamongan dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dua bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com