Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Registrasi Kartu SIM Mengancam Pendapatan Operator Telekomunikasi

Kompas.com - 02/02/2018, 19:44 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksanaan aturan mengenai registrasi pelanggan telekomunikasi menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) berpotensi membuat pertumbuhan operator telekomunikasi, salah satunya XL Axiata, pada tahun ini anjlok.

Direktur Keuangan XL Axiata (XL) Mohamed Adlan Ahmad Tajudin mengatakan, ancaman tersebut terkait dengan jumlah pelanggan yang belum melakukan daftar ulang dan terancam diputus.

"Enforcement pre-paid itu agak drastis, akan ada impact ke industri, karena handset yang belum didaftarkan akan dimatikan," ujarnya dalam paparan kinerja XL 2017 di kantornya, Jumat (2/2/2018).

"(Kalau sampai dimatikan) industri akan turun, tapi kalau tidak terjadi industri diprediksi akan tumbuh mid to high single digit," imbuhnya.

Jumlah total pelanggan XL di kuartal IV-2017 ini mencapai 53,5 juta orang. Menurut Adlan, dari total tersebut baru setengahnya yang sudah mendaftar ulang menggunakan KTP dan KK.

Karena itu, jika pemerintah bertindak keras dalam menegakkan aturan registrasi prabayar, pendapatan XL juga akan terpukul. "Bagaimana menggantinya kalau setengah itu dimatikan?" ujarnya.

Namun, di sisi lain, bila pada tanggal jatuh tempo nanti, yakni 28 Februari 2018, ternyata pemerintah memberi kelonggaran, pertumbuhan pendapatan perusahaan diperkirakan meningkat.

"Tahun 2018 prediksinya revenue inline industry, single digit mid to high. Ya, tergantung registrasi prabayar nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan agar pengguna layanan telekomunikasi mendaftarkan kartu SIM menggunakan KTP dan KK. Tenggat waktu pendaftaran dipatok pada 28 Februari 2018.

Bila melebihi tanggal tersebut pengguna belum mendaftarkan dirinya, kartu SIM yang selama ini digunakan akan diblokir secara bertahap. Pemblokiran mulai dari pemutusan layanan telepon, SMS, hingga mematikan nomor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com