Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kemenhub soal Viral Baling-baling Helikopter Jadi Jungkat-jungkit

Kompas.com - 05/02/2018, 10:37 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini beredar sebuah video yang menampilkan anak-anak bermain jungkat-jungkit pada baling-baling helikopter MI-8 yang sedang diparkir. Kementerian perhubungan pun buka suara terkait hal tersebut.

Kepala Bagian Kerja sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Subagio mengatakan bahwa helikopter yang dipakai bermain tersebut sudah rusak dan dinyatakan sebagai scrap atau rongsokan.

"Dahulu helikopter, namun sekarang adalah barang rongsokan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (5/2/2018).

Dia menambahkan, helikopter dalam video viral itu merupaan tipe MI-8 Register negara Afrika ST-MGA yang dioperasikan oleh PT Manunggal Air hingga pertengahan 2013. Selanjutnya, helikopter tersebut tidak dipakai lagi.

Baca juga : Viral Mainan Impor, Bea Cukai Sebut Wajib SNI Aturan dari Kemenperin

Artinya, helikopter yang dipakai jungkat-jungkit oleh beberapa anak Papua dalam video viral itu memang sudah tidak beroperasi.

PT Manunggal Air sendiri telah dicabut izin pengoperasiannya sejak Agustus 2015 lalu.

Sebelumnya, sempat viral video dua orang anak Papua yang bermain jungkat-jungkit menggunakan baling-baling sebuah helikopter. Video itu disebarkan oleh para pengguna Facebook.

Dalam video tampaknya direkam menggunakan handphone itu terlihat satu orang anak duduk di baling-baling, sedangkan satu orang lainnya yang berkaus merah menarik ujungnya. Begitu ujung tersebut dilepas, baling-baling berjungkat-jungkit mengayun anak yang sedang duduk di permukaannya.

Berita ini sudah melalui pengecekan fakta sesuai metodologi verifikasi oleh Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com