Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AXA Financial: Merger dengan AXA Life untuk Perkuat Bisnis Asuransi

Kompas.com - 05/02/2018, 17:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT AXA Financial Indonesia menjelaskan tentang aksi korporasi berupa merger dengan PT AXA Life Indonesia.

Merger ini bertujuan dalam memenuhi ketentuan Undang-undang Asuransi Nomor 40 Tahun 2014 terkait Pengendalian atau Kepemilikan Tunggal.

Selain itu, merger juga bertujuan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 67/POJK.05/2016.

Pada 1 November 2017 lalu, dua entitas bisnis lokal dari perusahaan asuransi global asal Perancis, PT AXA Financial Indonesia (AFI) dan ALI resmi melakukan penggabungan usaha atau merger yang diumumkan di Jakarta.

Baca juga : Izin Usaha AXA Life Indonesia Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

 

Perusahaan beroperasi dengan nama AXA Financial Indonesia (AFI), dengan semua aset ALI dan liabilitasnya akan dialihkan kepada AFI. Merger ini pun bentuk komitmen AFI untuk menumbuhkan bisnis di Indonesia.

"Dengan penggabungan kedua perusahaan yang sehat akan menjadikan perusahaan ini semakin kuat dengan sinergi yang dihasilkan," kata Country CEO AXA Indonesia Paul-Henri dalam keterangan resminya, Senin (5/2/2018).

Paul-Henri menyatakan, penggabungan usaha tersebut adalah kombinasi dari dua entitas yang sehat dan memiliki kekuatan dalam jalur distribusi yang berbeda sehingga akan meningkatkan kemampuan AFI untuk melayani serta menjangkau lebih banyak nasabah di Indonesia.

"Penggabungan usaha ini tidak memengaruhi proses bisnis dan pelayanan nasabah di entitas AXA Indonesia lainnya, PT AXA Mandiri Financial Services (AMFS), PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia (AGI) ," ujar Paul-Henri.

Baca juga : Merger AXA Life dan AXA Financial, Berikut Penjelasan OJK

Adapun Presiden Direktur AFI Budi Tampubolon menuturkan, hak dan tanggung jawab ALI kepada nasabah, mitra bisnis dan pihak ketiga lainnya telah diambil alih oleh AFI sehingga tidak perlu ada rasa kekhawatiran akibat penggabungan usaha dua perusahaan ini.

"Kami pastikan seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prinsip perusahaan yang selalu mengedepankan kepentingan nasabah atau customer centricity," jelas Budi.

Selain itu, tutur Budi, nasabah akan mendapatkan lebih banyak pilihan produk yang inovatif dan menarik. Ini adalah sebagai bentuk pelayanan perseroan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.

Baca juga : Izin Usaha AXA Life Dicabut, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Budi menyatakan, AFI terus berkomitmen untuk melanjutkan pelayanan terbaiknya kepada seluruh pemegang polis, bersama dengan seluruh karyawan dan mitra kerjanya.

“Dengan tuntasnya langkah administratif serta kepatuhan pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, kami terus hadir untuk melayani nasabah, serta masyarakat Indonesia sesuai dengan filosofi AXA, To Empower People to Live a Better Life” tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com