Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Emirat Arab Ingatkan Risiko Penerbitan Koin Virtual

Kompas.com - 06/02/2018, 05:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CoinDesk

ABU DHABI, KOMPAS.com - Regulator keuangan di Uni Emirat Arab merilis peringatan kepada masyarakat terkait risiko penerbitan koin perdana alias initial coin offerings (ICO). Peringatan tersebut diterbitkan pada Minggu (4/2/2018) lalu.

Seperti diberitakan Coindesk, Selasa (6/2/2018), Otoritas Sekuritas dan Komoditas Uni Emirat Arab (SCA) menyatakan bahwa masyarakat di negara tersebut harus memahami risiko investasi dalam penghimpunan dana berbasis token, seperti ICO dan prapenjualan token. Menurut SCA, risiko dapat berasal baik dari proyek yang ditampilkan maupun cara penghimpunan dananya.

Selain itu, setelah token diperdagangkan di pasar sekunder, harganya pun sangat bergejolak. SCA juga menyatakan, saat ini tidak ada proyek ICO yang diatur dan diawasi.

Pun tidak ada perlindungan hukum kepada investor apabila terjadi fraud atau tindak kejahatan. SCA turut memperingatkan pula bahwa investasi dalam proyek-proyek ICO di luar negeri tidak kalah berisiko, tergantung apakah pasar di negara yang dimaksud diatur secara legal atau tidak.

Baca juga: Grup "Idol" Hingga Komedian Jadi Korban Peretasan Mata Uang Virtual

"ICO bisa saja diterbitkan di luar negeri, oleh karenanya berdasarkan regulasi dan aturan di negara tersebut bisa sulit diverifikasi. Melacak dan mengembalikan dana terkait kasus kegagalan ICO sangat sulit dalam praktiknya," kata SCA.

SCA menjadi otoritas teranyar yang merilis peringatan bagi warga terkait risiko investasi dalam ICO. Sebelumnya, pemerintah Uni Emirat Arab juga telah merilis sikap mengenai mata uang virtual.

Pada Oktober 2017 lalu, pemerintah Uni Emirat Arab menerbitkan panduan aplikasi aturan antipencucian uang dan know your customer (KYC) dalam proyek ICO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CoinDesk
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com