Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Longsor Jalur KA Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 06/02/2018, 11:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah terjadinya musibah tanah longsor pada jalur Kereta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan siap menyalurkan santunan kepada korban dalam musibah tersebut.

Sebab, kejadian tersebut masuk kedalam kategori kecelakaan kerja, yakni perlindungan yang diberikan kepada peserta baik saat peserta hendak pergi ketempat kerja, selama ditempat kerja dan saat pekerja pulang menuju rumah melalui jalur yang wajar.

"Kejadian tersebut menimpa korban saat hendak pulang kerja menuju rumah korban. Korban tersebut adalah benar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Slipi dan Kantor Cabang Jakarta Gambir," dikutip dari keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (6/1/2018).

Baca juga : GMF Tanggung Semua Biaya Perawatan Korban Longsor di Bandara Soetta

Saat ini, dari data BPJS Ketenagakerjaan terdapat dua korban dalam kejadian tersebut, yakni Dianti Diah Ayu Cahyani Putri (karyawan tetap) dan Mukhmainna Syamsuddin (karyawan outsourcing).

Keduanya merupakan karyawati Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia, anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero).

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan menanggung resiko kecelakaan kerja atas nama Dianti Diah Ayu Cahyani Putri sesuai dengan ketentuan berlaku yaitu, santunan Kematian sebesar Rp 268.000.000, Rp Biaya pemakaman Rp 3.000.000, santunan berkala (sekaligus) Rp 4.800.000.

Kemudian, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 2.023.759, Jaminan Pensiun Rp 1.051.351. Sehingga total santunan sebesar Rp 279.675.110.

Baca juga : KA Bandara Dihentikan karena Tanah Longsor, Penumpang Dipersilakan Refund

Jumlah total santunan tersebut berdasarkan dari perhitungan yanh diambil dari dasar upah pekerja yang terlapor sebesar Rp 5.800.000 per bulan Januari 2018.

Sedangkan untuk korban atas nama Mukhmainna Syamsuddin, saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam, dimana risiko biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dan tidak ada limit batasan.

Atas kejadian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada seluruh perusahaan baik BUMN maupun swasta, agar senantiasa patuh dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja pada program BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga : Dampak Tanah Longsor, Layanan KA Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara

Sehingga BPJS Ketenagakerjaan akan hadir memberikan perlindungan pasti bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat pada perusahaan tersebut

Kompas TV Longsor terjadi Senin (5/2) sore pasca-hujan deras yang terus mengguyur kawasan bandara.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com