Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Longsor Jalur KA Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 06/02/2018, 11:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah terjadinya musibah tanah longsor pada jalur Kereta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan siap menyalurkan santunan kepada korban dalam musibah tersebut.

Sebab, kejadian tersebut masuk kedalam kategori kecelakaan kerja, yakni perlindungan yang diberikan kepada peserta baik saat peserta hendak pergi ketempat kerja, selama ditempat kerja dan saat pekerja pulang menuju rumah melalui jalur yang wajar.

"Kejadian tersebut menimpa korban saat hendak pulang kerja menuju rumah korban. Korban tersebut adalah benar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Slipi dan Kantor Cabang Jakarta Gambir," dikutip dari keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (6/1/2018).

Baca juga : GMF Tanggung Semua Biaya Perawatan Korban Longsor di Bandara Soetta

Saat ini, dari data BPJS Ketenagakerjaan terdapat dua korban dalam kejadian tersebut, yakni Dianti Diah Ayu Cahyani Putri (karyawan tetap) dan Mukhmainna Syamsuddin (karyawan outsourcing).

Keduanya merupakan karyawati Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia, anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero).

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan menanggung resiko kecelakaan kerja atas nama Dianti Diah Ayu Cahyani Putri sesuai dengan ketentuan berlaku yaitu, santunan Kematian sebesar Rp 268.000.000, Rp Biaya pemakaman Rp 3.000.000, santunan berkala (sekaligus) Rp 4.800.000.

Kemudian, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 2.023.759, Jaminan Pensiun Rp 1.051.351. Sehingga total santunan sebesar Rp 279.675.110.

Baca juga : KA Bandara Dihentikan karena Tanah Longsor, Penumpang Dipersilakan Refund

Jumlah total santunan tersebut berdasarkan dari perhitungan yanh diambil dari dasar upah pekerja yang terlapor sebesar Rp 5.800.000 per bulan Januari 2018.

Sedangkan untuk korban atas nama Mukhmainna Syamsuddin, saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam, dimana risiko biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dan tidak ada limit batasan.

Atas kejadian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada seluruh perusahaan baik BUMN maupun swasta, agar senantiasa patuh dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja pada program BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga : Dampak Tanah Longsor, Layanan KA Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara

Sehingga BPJS Ketenagakerjaan akan hadir memberikan perlindungan pasti bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat pada perusahaan tersebut

Kompas TV Longsor terjadi Senin (5/2) sore pasca-hujan deras yang terus mengguyur kawasan bandara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com