Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Puluhan Objek Vital Nasional Ditetapkan untuk Pacu Produksi dan Investasi

Kompas.com - 07/02/2018, 12:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan sebanyak 72 perusahaan manufaktur dan 19 kawasan industri sebagai objek vital nasional sektor industri (OVNI).

Upaya strategis pemerintah ini dalam rangka menciptakan iklim bisnis yang kondusif, sehingga para investor merasa aman dan nyaman berusaha di Indonesia.

Selain itu, penetapan OVNI pada industri akan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

“Keamanan dan rasa aman merupakan salah satu kunci dan syarat keberhasilan suatu negara dalam membangun ekonomi, kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara melalui keterangan resmi, Rabu (7/2/2018).

Baca juga : Rawan Aksi Terorisme, ESDM dan BNPT Kerja Sama Jaga Objek Vital Energi

Kemenperin mencatat, hingga tahun 2016, terdapat 64 objek perusahaan industri dan 15 objek kawasan industri yang telah berstatus sebagai OVNI. Sedangkan, pada 2017, telah ditetapkan delapan perusahaan industri dan empat kawasan industri sebagai OVNI.

Penetapan OVNI berdasarkan amanat Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Kebijakan tersebut semakin dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri.

Dengan semakin terjaganya tingkat keamanan dan kenyamanan berusaha di Indonesia, Ngakan melihat, investasi di sektor industri pengolahan non migas terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Merujuk data Kemenperin, nilai total investasi (PMA dan PMDN) sektor industri diproyeksikan terus mengalami peningkatan, dari sekitar Rp 283,71 triliun tahun 2017 akan menjadi Rp 387,57 triliun pada 2019.

Baca juga : Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Objek Vital Nasional

Sementara investasi tahun 2018 ditargetkan bisa menembus mencapai Rp 352,16 triliun.

Menurut Ngakan, peningkatan pengamanan bagi kegiatan usaha di dalam negeri, juga akan berdampak penting terkait penilaian dunia terhadap posisi Indonesia.

Dalam salah satu sub-index pada pilar Institusi dari penilaiaan Global Competitiveness Index oleh World Economic Forum, Indonesia mengalami peningkatan aspek Business cost of terrorism, dari peringkat 115 tahun 2016 menjadi posisi 112 di 2017.

Selanjutnya, perbaikan juga terjadi pada aspek Business cost of crime and violence, dari peringkat 102 tahun 2016 menjadi posisi 88 di 2017.

“Perbaikan aspek-aspek tersebut, setidaknya mampu mendorong perbaikan posisi daya saing Indonesia," ungkapnya.

Kompas TV Tapi, dari gudang pendingin berkapasitas 200 ton yang sudah ada, 70 nelayan binaan hanya mampu mengisinya sebesar 120 ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com