Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Panel Surya Indonesia Bebas dari Tindakan Pengamanan Perdagangan AS

Kompas.com - 07/02/2018, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan keputusan untuk membebaskan Indonesia dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) terhadap impor produk panel surya atau Crystalline Silicon Photovoltaic Cells (CSPV).

Keputusan ini diambil karena produk panel surya asal Indonesia terbukti tidak menyebabkan lonjakan impor produk sejenis di AS. Keputusan tersebut ditetapkan pada 24 Januari 2018.

"Keputusan ini ditetapkan karena besar pangsa pasar impor panel surya asal Indonesia masih di bawah ketentuan untuk dapat dikenakan tindakan pengamanan perdagangan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, melalui rilis, Rabu (7/2/2018).

Oke menjelaskan bahwa pangsa pasar produk panel surya Indonesia di AS masih di bawah 3 persen.

Baca juga : Jonan Target Pasang 255.250 Panel Surya di Pulau-pulau Terluar

Sedangkan pada perjanjian tindakan pengamanan perdagangan WTO yang berlaku di article 9 menyatakan bahwa negara-negara berkembang dengan pangsa pasar impor di bawah 3 persen secara individu atau di bawah 9 persen secara kolektif harus dikecualikan dari tindakan tersebut.

Fakta bahwa pangsa pasar produk panel surya asal Indonesia di AS yang masih di bawah 3 persen juga menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki banyak peluang untuk mengembangkan dan meningkatkan industri ini.

Untuk mewujudkannya, pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait lainnya.

Selain itu, keputusan pemerintah AS tersebut tentunya akan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk dapat bersaing di pasar AS.

Baca juga : 2.500 Desa Akan Menikmati Listrik Berteknologi Panel Surya

"Selain dalam rangka pengamanan pasar ekspor, kami juga berkomitmen untuk meningkatkan ekspor dan membuka akses pasar,” ungkap Oke.

AS merupakan negara peringkat ke-2 terbesar tujuan ekspor Indonesia untuk produk panel surya.

Sementara itu peringkat ke-1 diduduki oleh Thailand sedangkan peringkat ke-3 ditempati oleh India.

Nilai ekspor produk panel surya Indonesia ke AS mencapai puncaknya pada tahun 2012 sebesar 182 juta dollar AS. Namun mengalami penurunan pada tahun 2016 menjadi 69,6 juta dollar AS.

Baca juga : Pemerintah Pacu Industri Panel Surya

Berdasarkan data BPS yang diolah Kemendag, sejak tahun 2012 hingga 2016 ekspor produk panel surya Indonesia ke AS mengalami tren penurunan sebesar 20,52 persen.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi langkah Pemerintah AS yang telah menerapkan peraturan Perjanjian Tindakan Pengamanan Perdagangan WTO.

"Hal ini merupakan contoh yang baik bagi negara-negara mitra dagang lainnya bahwa terjadinya lonjakan impor yang tajam dan signifikan juga harus memperhatikan besarnya pangsa impor masing-masing negara,” pungkas Pradnyawati.

Kompas TV Panel Surya Jadi Sumber Listrik Pengungsi Suriah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com