Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Dibutuhkan

Kompas.com - 07/02/2018, 15:59 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini rasio pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Sri Mulyani mengungkapkan, meski tahun 2017 realisasi pajak mengalami peningkatan yang signifikan, namun rasio pajak masih rendah.

“Rasio pajak kita hanya 10,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Bila dibandingkan dengan negara ASEAN ini terendah," paparnya saat menjadi pembicara di acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmount, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Melihat hal tersebut, saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi perpajakan secara total agar dapat menjangkau lebih luas potensi pajak yang ada.

Baca juga : Ada Reformasi Pajak di AS, Sri Mulyani Tak Mau Tinggal Diam

"Oleh karena itu reformasi pajak dibutuhkan, pemerintah akan fokus memperbaiki peraturan, sumber daya manusia, organisasi, sistem teknologi informasi, dan proses bisnis, kami bisa lihat nantinya suatu badan pajak yang lebih profesional," paparnya.

Menurutnya, reformasi perpajakan di Indonesia sangat penting dilakukan oleh pemerintah, terlebih reformasi perpajakan, telah masuk dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ada beberapa kebijakan pajak kita perlu diperluas lebih dari satu strategi penerimaan," pungkasnya.

Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.

Angka tersebut naik 20 persen dari realisasi penerimaan pajak sepanjang 2017 yang mencapai Rp 1.151 triliun.

Baca juga : Tak Ada Tax Amnesty, Apa Strategi DJP Capai Target Penerimaan Pajak 2018?

Kompas TV Keduanya sama-sama melampaui target APBN-P 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com