JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membukan keran impor jagung pada awal tahun 2018. Impor jagung ini diperuntukkan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman (mamin).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, impor ini dilakukan untuk memacu ekspor mamin Indonesia.
"Itu (impor jagung) sudah dari tahun-tahun yang lalu untuk industri. Tujuannya juga untuk ekspor mamin kan otomatis harus saya keluarkan," kata Enggartiasto di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (7/2/2018).
Mantan Ketua Real Estate Indonesia ini mengungkapkan, impor jagung ini berlaku selama setahun. Selain itu, nantinya jagung yang diimpor bukan jagung yang diproduksi di Indonesia.
Baca juga: Petani Jagung: Belum Panen, Harga Sudah Anjlok
"Jenis jagungnya beda. Pokoknya enggak ada di sini (Indonesia)," jelas dia.
Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan menerangkan, jumlah jagung yang diimpor sebanyak 171.660 ton. Menurut dia, jumlah tersebut bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan dari industri mamin.
"Pokoknya tergantung kebutuhan mereka (industri mamin). Industri kayak Tereos, Miwon, Indofood," ucap dia.