Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Etiket Keuangan yang Sering Dilupakan Orang

Kompas.com - 11/02/2018, 10:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang sering menjadi sumber konflik antar pribadi yang berbahaya. Tidak sedikit pasangan suami istri yang bercerai karena masalah uang.

Banyak pula hubungan persaudaraan yang pecah karena urusan duit. Antar teman juga sering yang terjebak perang dingin gara-gara masalah uang.

Uang memang bisa jadi hal sensitif bila kita kurang paham bagaimana berperilaku yang tepat sehubungan dengan urusan duit.

Dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak etiket atau prinsip kesopanan terkait uang yang sering kita remehkan.

Padahal, bila kita selalu memahami apa saja prinsip kesopanan perihal uang, niscaya konflik gara-gara duit bisa kita hindari.

Baca juga : Jenius, Mengelola Keuangan dengan Amplop Digital ala Zaman Now

Berikut ini empat etiket keuangan yang sering diabaikan:

1.Utang adalah utang, harus dibayar

Sering terjadi pertemanan menjadi dingin karena urusan utang piutang seperti ini. Banyak kalangan yang mengeluhkan ketika pihak yang berutang justru bersikap lebih galak ketimbang yang memberi pinjaman. Tentu ini tidak perlu terjadi seandainya etiket keuangan tidak diabaikan.

Bila Anda terpaksa meminjam uang pada seseorang walaupun nilainya tidak seberapa atau receh, selama akad yang terucap adalah “pinjam uang”, maka Anda tidak memiliki alasan untuk tidak membayar.

Utang adalah utang, sehingga Anda tetap harus membayarnya walau nilainya mungkin remeh temeh. Apalagi bila utang dalam jumlah besar.

Perihal akhirnya kawan Anda memutuskan mengikhlaskan utang tersebut, itu soal lain. Etiket keuangan yang perlu Anda terapkan adalah, selalu ingat kepada siapa Anda berutang, berapa nilai utang dan usahakan membayar sebelum ditagih oleh si pemilik piutang.

2.Memberi tip terlalu sedikit

Budaya memberi tip mungkin lebih lekat di tengah masyarakat Barat. Di Indonesia, memberi tip belum menjadi kebiasaan. Misalnya, tip untuk pelayan restoran, tip untuk kapster salon, dan lain sebagainya.

Beberapa tempat usaha biasanya juga sudah langsung mengenakan charge untuk biaya layanan. Untuk beberapa jasa, seperti parkir, misalnya, bahkan ada larangan memberi tip pada tukang parkir.

Namun, bila Anda memang ingin mengucapkan rasa terima kasih, ada baiknya Anda memberi tip dalam jumlah yang proporsional.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com