Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulator Uni Eropa: Mata Uang Virtual Tak Cocok untuk Investasi

Kompas.com - 13/02/2018, 06:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

LONDON, KOMPAS.com - Sebanyak tiga regulator Uni Eropa memperingatkan bahwa mata uang virtual merupakan aset yang sangat berisiko. Selain itu, mata uang virtual juga dianggap tidak cocok untuk dijadikan instrumen investasi.

Mengutip CNBC, Selasa (13/2/2018), Otoritas-otoritas Pengawasan Eropa (ESA), yang mengawasi sekuritas, perbankan, asuransi, dan dana pensiun menyatakan dalam pernyataan bersama bahwa mereka memerhatikan semakin meningkatnya jumlah orang yang membeli mata uang virtual tanpa menyadari risiko yang meliputi.

"ESA memperingatkan konsumen bahwa mata yang virtual sangat berisiko tinggi dan merupakan produk yang tidak diatur, serta tidak cocok sebagai investasi, tabungan, atau produk perencanaan pensiun," kata regulator.

Ketiga regulator keuangan Uni Eropa tersebut juga menyatakan mata uang virtual seperti misalnya bitcoin bersifat mudah bergejolak dan menunjukkan tanda-tanda yang jelas terjadinya bubble harga. Kondisi bubble adalah ketika harga sebuah komoditas melonjak sangat tajam, namun akhirnya bisa saja anjlok sangat tajam juga dalam waktu singkat hingga mengganggu stabilitas.

Baca juga: Di Jepang, Investor Mata Uang Virtual Dikenakan Pajak hingga 55 Persen

Oleh karena itu, regulator menyatakan, orang-orang yang berinvestasi pada mata uang virtual harus sadar betul mengenai risiko yang tinggi. Besar kemungkinan mereka akan kehilangan uang dalam jumlah besar atau bahkan semua uang yang mereka investasikan.

Karena mata uang virtual dan pusat perdagangannya tidak diatur di dalam undang-undang Uni Eropa, regulator memperingatkan bahwa investor mata uang virtual tidak dilindungi apabila pusat perdagangannya berhenti menjalankan bisnis atau ada serangan siber.

Bulan lalu, pusat penukaran dan perdagangan mata uang virtual Bitconnect menyatakan menutup platform-nya setelah menerima surat peringatan dari divisi pengawasan sekuritas di Texas dan North Carolina, AS.

Uni Eropa bergabung dengan sejumlah negara lain yang meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap mata uang virtual. Korea Selatan, misalnya, memperkenalkan pengukuran untuk menangkal spekulasi di sektor mata uang virtual, serta melarang penggunaan rekening bank anonim dalam perdagangan mata uang virtual.

Menteri Keuangan India Arun Jaitley pun baru-baru ini menyatakan pemerintah India akan mengambil langkah untuk menghilangkan penggunaan mata uang virtual untuk kegiatan terlarang atau sebagai bagian dari sistem pembayaran.

Di Uni Eropa, ada tiga regulator keuangan yang tergabung dalam ESA, yakni Otoritas Perbankan Eropa (EBA), Otoritas Sekuritas dan Pasar Modal Eropa (ESMA), serta Otoritas Asuransi dan Dana Pensiun Eropa (EIOPA).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com