Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak, Konsultan Politik Untung Besar?

Kompas.com - 13/02/2018, 16:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klien jasa konsultan politik sebagian besar adalah mereka yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Mekanisme pemilihan umum oleh pemerintah yang membuatnya menjadi serentak beberapa tahun belakangan ini turut membuat bisnis jasa tersebut mengalami perubahan.

Lantas, apakah Pilkada serentak membuat konsultan politik bisa meraup untung besar?

"Pilkada serentak tidak membuat pekerjaan kami lebih mudah, karena resources-nya sama tapi harus melakukan pekerjaan pada waktu yang bersamaan," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, saat berbincang dengan Kompas.com pada Senin (13/2/2018).

Yunarto menjelaskan, ketika sistem pemilihan umum belum dilaksanakan serentak, lembaganya justru bisa lebih mudah mengatur waktu untuk mendampingi calon-calon yang jadwal pemilihannya berbeda-beda. Sementara, dengan sistem pemilihan serentak, berakibat pada minimnya klien yang bisa ditangani.

Baca juga: Benarkah Tarif Jasa Konsultan Politik Capai Puluhan Miliar Rupiah?

"Buat konsultan, Pilkada serentak tidak menguntungkan," tutur Yunarto.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyebutkan kerja konsultan politik tidak boleh setengah-setengah. Bahkan, pihaknya sampai membatasi klien yang meminta untuk didampingi karena kalau memegang banyak, treatment konsultan tidak bisa maksimal.

"Pilkadanya serentak, tapi konsultan punya sumber daya yang terbatas. Itu problemnya," ujar Pangi.

Meski begitu, Pangi memandang bisnis ini bisa makin berkembang ke depan. Selama penentuan pejabat publik dilakukan berdasarkan pemilihan secara langsung, maka jasa konsultan politik akan terus dibutuhkan.

Ada berbagai macam layanan jasa yang ditawarkan lembaga konsultan politik, tetapi secara garis besar terdapat tiga jenis layanan. Yunarto menjelaskan, dengan mengambil contoh konsultannya sendiri, dia menyebutnya sebagai 3M, yaitu Mapping, Monitoring, serta Mobilizing.

"Mapping berupa riset tentang perilaku pemilih dan bagaimana pemetaan di antara mereka dengan kompetitor," ucap Yunarto.

Kemudian monitoring merupakan pendampingan serta mobilizing lebih kepada eksekusi untuk pemenangan calon tertentu. Contoh mobilizing di antaranya kampanye door to door hingga memberi pelatihan kepada para saksi yang akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Meski secara garis besar jasa konsultan politik ada pada tiga ranah itu, kenyataannya banyak konsultan politik yang juga menerima order untuk hal-hal teknis lain, seperti membuatkan video hingga mencetak spanduk yang dipakai untuk berkampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com