Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Fokus Kejar Kepatuhan Peserta

Kompas.com - 15/02/2018, 14:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan kualitas program Jaminan Sosial yang dikelola oleh dua lembaga yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sepakat melakukan kerja sama terkait dengan Sinergi Perluasan Kepesertaan dan Peningkatan Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi peningkatan peluasan kepesertaan, peningkatan kualitas pelayanan.

Kemudian, peningkatan kepatuhan, penegakan hukum dan implementasi pengenaan dan pencabutan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (TMP2PT).

Baca juga : Kenaikan Iuran Bukan Prioritas BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini sebagai upaya bersama untuk mendukung program jaminan sosial yang berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.

"Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini juga meningkatkan kualitas pengelolaan masing-masing program baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelas Bayu di Hotel Fairmont, Jakarta (15/2/2018).

Bayu mengungkapkan, setelah empat tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebanyak 192 juta penduduk Indonesia telah menjadi bagian dari program ini.

Baca juga : Jaminan Sosial ASN dan TNI/Polri Kembali Direvisi

Bayu berharap dengan dukungan dari semua pihak diyakini program jaminan sosial akan sustainable dan menjadi salah satu fondasi pendorong pembangunan dan kemajuan negara.

Senada dengan Bayu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengatakan, saat ini betapa pentingnya membangun sinergi antar lembaga dengan berbagai pihak.

“Dari aspek jaminan sosial Ketenagakerjaan, kami menilai sinergi antar lembaga ini akan sangat membantu dalam mewujudkan universal coverage bagi seluruh pekerja di Indonesia," jelas Ilyas.

Dirinya mengungkapkan, bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di penghujung 2017 yang lalu mencapai 44,99 juta pekerja dengan 26,24 juta pekerja yang aktif bekerja.

Baca juga : Dana Jaminan Sosial Defisit, Apakah Manfaat untuk Peserta Akan Dikurangi?

“Harapan kami, sinergi antar lembaga akan mampu mendorong pekerja ataupun pemberi kerja untuk segera mendaftar menjadi peserta, dengan cara-cara persuasif dan edukatif, serta law enforcement (penegakan hukum),” ujar Ilyas.

Pengawasan Ketat

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Sugeng Priyanto mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa pengawasan yang lebih ketat terhadap program jaminan sosial.

Menurutnya, pengawasan tersebut akan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertujuan untuk melindungi pekerja dan memastikan hak-hak yang harus diterima oleh pekerja dipenuhi oleh pemberi kerja.

“Kami harap pelaksanaan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan dan meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program jaminan sosial,” papar Sugeng

Kompas TV Bagi para pekerja yang tercatat di BPJS Tenaga Kerja. Para peserta akan menerima hasil pengembangan jaminan hari tua sebesar 7,8 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com