Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,25 Persen

Kompas.com - 15/02/2018, 17:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,25 persen. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 19 Februari 2018.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 14 dan 15 Februari memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Selain itu, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 3,5 persen. Demikian juga suku bunga lending facility diputuskan tetap 5 persen.

Agus mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik. BI pun memandang pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai.

Baca juga: Sah, Suku Bunga KUR Jadi 7 Persen Mulai Tahun Ini

Agus menuturkan, BI memandang terjaganya stabilitas perekonomian merupakan landasan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Meskipun demikian, ada sejumlah risiko yang diwaspadai BI.

Risiko tersebut adalah dari sisi eksternal, yakni peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global terkait kenaikan ekspektasi suku bunga acuan AS dan harga minyak dunia. Dari sisi domestik, risiko yang diwaspadai antara lain konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com