Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penurunan Tarif Pajak Mobil Sedan, Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 19/02/2018, 07:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya masih mengkaji permintaan revisi pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan Kementerian Perindustrian.

Revisi diusulkan lantaran mobil sedan yang digolongkan sebagai barang mewah dikenai pajak lumayan tinggi, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan salah satu jenis kendaraan roda empat tersebut.

"Dari segi industri, Pak Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurious (mewah). Untuk itu, skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pekan lalu.

Saat ini, pajak untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenai 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen. Adapun kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon, tarif PPnBM hanya 10-20 persen.

Baca juga: Mitsubishi Tertarik Jualan Sedan jika Pajak Turun

Menteri yang akrab disapa Ani ini mengatakan, pembahasan revisi pajak mobil sedan saat ini sudah sampai pada kajian oleh tim tarif di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. Nantinya, tim tarif akan menimbang serta memperhitungkan bagaimana perubahan komponen pajak mobil sedan akan diberlakukan.

Meski demikian, Ani mengindikasikan penurunan tarif pajak mobil sedan sulit dilakukan. Menurut dia, bila tujuannya untuk mengurangi impor, ada cara lain yang bisa ditempuh ketimbang menurunkan rasio pajak.

"Saya belum bisa menyampaikan (kepastiannya), tapi kalau tujuannya lebih kepada mengurangi impor, harusnya bentuknya cukai, bukan PPnBm (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)," ujar Ani.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Kamis (8/2/2018) lalu, mengatakan, revisi pajak mobil sedan dibutuhkan karena produsen otomotif dalam negeri tak berminat memproduksi sedan. Pengenaan pajak yang tinggi disebut membuat pabrik mobil enggan memproduksi sedan.

Sementara Executive General Manager PT Toyota Astra Motor ( TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, penurunan pajak sedan akan memberikan dampak positif bagi industri otomotif nasional.

"Harganya menjadi turun, ada kemungkinan pasar sedan menjadi bergairah," ucap pria yang akrab disapa Soerjo ini kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2018) malam.

Bukan hanya domestik, Soerjo juga memprediksi, penurunan  juga mendorong produsen termasuk Toyota melakukan ekspor sedan ke beberapa negara.

Kompas TV Angkasa Pura II menaikkan pajak bandara dengan alasan meningkatkan fasilitas dan mutu pelayanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com