Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2018, 11:21 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah kecelakaan proyek konstruksi diduga karena ambruknya tiang pancang proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) menelan korban tujuh pekerja luka-luka. 

Lagi-lagi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang menjadi kontraktor proyek ini. Padahal, sebelumnya, kasus ambruknya tembok underpass atau terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/2/2018) sore, hingga menyebabkan satu orang meninggal dan satu lainnya luka-luka, masih hangat di ingatan. 

Bagaimana tanggapan Waskita Karya pada kasus Tol Becakayu ini sendiri? 

Kepala Divisi III Waskita Karya Dono Parwoto menjelaskan, kecelakaan kerja di lokasi kejadian pada Selasa (20/2/2018) dini hari tadi bukan berupa ambruknya tiang pancang. 

Baca juga: Kronologi Jatuhnya Dudukan pada Tiang Pancang Proyek Tol Becakayu

"Bukan tiang pancang atau tiang penyangga yang jatuh, tetapi bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead," kata Dono kepada Kompas.com, Selasa siang.

Dono menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk menyelidiki permasalahan tersebut.

Waskita juga tengah melangsungkan investigasi sembari menghimpun informasi serta data yang hasilnya diharapkan akan keluar dalam bentuk laporan maksimal 1 kali 24 jam.

Terhadap ketujuh korban luka, Waskita memastikan pihaknya menanggung secara penuh untuk biaya pengobatan serta kerugian-kerugian lainnya.

Baca juga: Tiang Pancang Tol Becakayu Ambruk, Waskita Cek ke Lapangan

 

Sampai saat ini, ketujuh korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit UKI di Jakarta Timur.

"Pihak manajemen sangat menyesal atas kejadian ini dan untuk penanganan terhadap korban telah dilakukan. Kami menyampaikan permohonan maaf dan rasa empati kepada korban beserta keluarga sehubungan dengan kejadian ini," tutur Dono.

Seperti diketahui, Tol Becakayu merupakan satu dari belasan ruas tol yang dikerjakan oleh Waskita. Adapun proyek Tol Becakayu dikerjakan Waskita sejak tahun 2014 dengan panjang ruas 11 kilometer.

Sanksi

Seperti diberitakan sebelumnya, lima dari 12 kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir diketahui pekerjaannya digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dari lima kasus kecelakaan konstruksi yang melibatkan Waskita, tiga di antaranya merupakan proyek di Kementerian PUPR, yaitu Tol Pemalang-Batang, Tol Pasuruan-Probolinggo, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Waskita untuk proyek kementerian yang digarap oleh mereka.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com